Eijkman dan PMI Ambil Plasma Convalescent Pasien Sembuh untuk Obat Penderita Corona Berat

Andi menerangkan, pemberian plasma tersebut memang diprioritaskan bagi para pasien Corona Covid-19 dengan kondisi berat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 12:49 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 12:43 WIB
Plasma darah
Ilustrasi plasma darah (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bersama Palang Merah Indonesia (PMI) berkolaborasi menekan tingkat kematian penderita Corona Covid-19. Bentuk kolaborasi adalah pengambilan plasma convalescent dari pasien sembuh Covid-19 untuk kemudian diberikan kepada pasien kondisi berat.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio, menjelaskan plasma convalescent diambil dari pasien yang dinyatakan sembuh sejak dua hingga empat minggu. Durasi ini karena dianggap plasma tersebut telah mengandung antibodi sangat baik untuk menetralisir virus.

"Dan ini diharapkan akan bisa membantu mereka yang sedang dalam perjuangan antara mati dan hidup, pasien-pasien yang dalam kondisi berat," jelas Amin di gudang logistik Covid-19 PMI, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Andi menerangkan, pemberian plasma tersebut memang diprioritaskan bagi para pasien Corona Covid-19 dengan kondisi berat, karena jumlah virus di dalam tubuh mereka masih sangat banyak sementara jumlah antibodi sangat sedikit.

Upaya ini, kata Andi, diharapkan dapat menunjukan hasil maksimal selagi menunggu adanya vaksin khusus virus Corona.

"Jadi kami menggunakan zat antibodi yang sudah ada di dalam plasma pasien yang sudah sembuh itu untuk ikut memerangi virus yang ada di dalam pasien-pasien yang sedang sakit. Diharapkan jumlah virus akan menurun karena akan dinetralisir oleh antibodi tadi," paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Prosedur Ketat

Dia juga mengatakan alasan kolaborasi Eijkman dengan PMI karena organisasi kesehatan Indonesia tersebut yang berwenang memiliki plasma pasien. Selain itu, imbuhnya, proses pengambilan plasma hingga diberikan kepada pasien dilakukan secara ketat.

"Tentunya ini harus dilindungi juga dengan perlindungan etik, persetujuan pasien, dan sebagainya. Sehingga nanti plasma ini setelah diproses, setelah dipastikan bebas dari virus dan sebagainya akan bisa diberikan kepada pasien. Sehingga kita harapkan bisa menurunkan angka kematian yang begitu tinggi untuk Indonesia," ucapnya.

Data kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Rabu 15 April pukul 07.00 WIB sebanyak 2.447 kasus; dengan jumlah sembuh sebanyak 164 kasus, dan jumlah kematian ssbanyak 246 kasus.

Reporter: Yunita Amalia

Sumberr: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya