Sosiolog: Sanksi Mereka yang Nekat Mudik Dikarantina 14 Hari

Mereka yang nekat mudik Lebaran juga diberikan penjelasan dan pelatihan yang bermanfaat sesuai kebutuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2020, 13:02 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 13:02 WIB
mudik thumbnail
mudik thumbnail

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik guna mencegah penyebaran Corona Covid-19. Meski begitu, sanksi bagi warga yang nekat tetap ingin mudik ke kampung halaman masih disusun.

Sosiolog asal UNJ Ubedilah Badrun berpendapat, sanksi yang paling tepat bagi mereka yang nekat mudik itu bersifat edukatif.

Sebab, kata dia, pemerintah tidak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Saya menyarankan karena PSBB itu kebijakan yang tidak dibarengi dengan jaminan kebutuhan dasar semua penduduk di satu wilayah, maka sanksi bagi yang mudik lebih efektif jika sanksinya bersifat edukatif," ujar Ubedilah kepada Merdeka, Rabu (22/4/2020).

Dia menjelaskan, sanksi yang dimaksud misalnya rombongan atau individu yang mudik ditangkap, lalu dimasukan ke hotel atau suatu tempat untuk dikarantina selama dua minggu. Mereka yang nekat mudik itu juga diberikan penjelasan dan pelatihan yang bermanfaat sesuai kebutuhan.

"Dan mereka dijamin kebutuhannya selama 14 hari itu. Hukuman itu pun harus dituangkan dalam aturan dan diumumkan kepada publik," jelas Ubedilah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sanksi Sulit Diterapkan

Tol Palimanan Arah Cikampek
Kendaraan yang didominasi pemudik melintasi Jalan Tol Cipali di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Diberlakukannya sistem satu arah atau one way menyebabkan jalur Trans Jawa dari arah Palimanan menuju Cikampek ramai lancar pada H+3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, menurut Sosiolog UNAS Sigit Rochadi, sanksi terhadap pemudik sulit diterapkan. Sebab, pulang kampung merupakan tradisi warga Indonesia.

"Sulit menerapkan sanksi karena mudik merupakan tradisi, ritual, silaturahmi antar saudara. Larangan pemerintah tidak akan efektif. Sejak beberapa minggu ini mudik sudah berlangsung," kata Sigit.

Sigit menilai, pemerintah baiknya melakukan cara lain daripada memberikan sanksi. Di antaranya, kata dia, meningkatkan pengawasan secara terus menerus oleh aparat di berbagai level.

"(Kemudian) memberi insentif bagi yang tidak mudik, memeriksa kesehatan secara intensif pemudik di pos-pos kesehatan yang disiapkan," tutup Sigit.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya