13.065 Warga Jakarta Selatan Jalani Rapid Test Corona

Tingkat kepositifan Corona di wilayah Jakarta Selatan berdasarkan jumlah warga yang telah menjalani tes cepat, yakni 3,2 persen.

oleh Mevi Linawati diperbarui 26 Apr 2020, 04:08 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2020, 04:08 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga Sabtu mencatat, 13.065 warga sudah menjalani tes cepat atau rapid test deteksi virus Corona atau Covid-19.

"Dari 13.065 orang yang menjalani tes cepat tersebut ditemukan sebanyak 12.646 negatif dan 419 positif," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 25 April 2020. Demikian dilansir Antara.

Helmy mengatakan, tingkat kepositifan Corona di wilayah Jakarta Selatan berdasarkan jumlah warga yang telah menjalani tes cepat, yakni 3,2 persen.

Menurut Helmy, pelaksanaan tes cepat di wilayah Jakarta Selatan telah dilakukan sejak instruksi Presiden Joko Widodo mulai Jumat 20 Maret 2020 lalu.

Presiden menginstruksikan pelaksanaan tes cepat terlebih dahulu dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.

Helmy menyebutkan, tes cepat masih dilakukan dengan menyasar orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang tanpa gejala (OTG) berdasarkan hasil pelacakan dari pasien positif Corona.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tes cepat Kejagung

Kejaksaan Agung melakukan kegiatan rapid test virus Corona atau Covid-19. (Foto: dokumentasi Kejagung)
Kejaksaan Agung melakukan kegiatan rapid test virus Corona atau Covid-19. (Foto: dokumentasi Kejagung)

Tes cepat juga dilakukan oleh sejumlah pihak seperti Kamis (23/4) Kejaksaan Agung RI melaksanakan tes cepat secara "drive thru" atau layanan tanpa turun dengan menyasar 500 kendaraan roda dua dan roda empat.

Dari hasil tes cepat secara "drive thru" tersebut terdapat dua orang dinyatakan positif, yakni pengemudi taksi dan ojek daring dari wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Mereka yang dinyatakan positif diperiksa ulang dengan PCR (Polymerase chain reaction)."Dilakukan isolasi dan dirujuk ke rumah sakit, dilihat kasus per kasus jika gejala buruk tentu harus dirawat," kata Helmi.

Hingga Sabtu malam, data dalam situs corona.jakarta.go.id menunjukkan sebanyak 3.681 kasus positif COVID-19 berada di Jakarta, dengan rincian 1.947 orang dirawat, 1.050 orang menjalani isolasi mandiri, 334 orang sembuh dan 350 orang meninggal dunia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4) dan diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Tujuan PSBB untuk mengendalikan penularan virus Corona yang penyebarannya sangat cepat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah dan dilarang mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya