Wagub DKI Datangi Mal Pastikan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Peninjauan dilajukan di Mal Senayan City dan Mal FX Sudirman, serta Pasar Bendungan Hilir yang dikelola BUMD Perumda Pasar Jaya.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Jul 2020, 07:07 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2020, 07:07 WIB
Wagub DKI Tinjau Protokol Kesehatan di Mal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Central Park Grogol Petamburan, Sabtu (20/6/2020). Riza Patria meminta pengelola mal di wilayahnya ikut meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah memberlakukan kebijakan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sejak Rabu (1/7/2020) pekan lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 yang ditujukan pada dua subjek, yaitu pertama pemilik toko swalayan dan pedagang. Kedua, pengelola pusat perbelanjaan (mal) dan pasar.

Diketahui, sebelum diberlakukan kebijakan tersebut, pihak Perumda Pasar Jaya telah menyosialisasikan larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai tersebut selama enam bulan, atau terhitung sejak Desember 2019.

Untuk memastikan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meninjau pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional. Peninjauan dilajukan di Mal Senayan City dan Mal FX Sudirman, serta Pasar Bendungan Hilir yang dikelola oleh BUMD Perumda Pasar Jaya, Minggu (5/7/2020).

"Tadi juga saya ke tempat-tempat perbelanjaan untuk memastikan (pelaksanaan) Pergub 142/2019 tentang penggunaan kantong ramah lingkungan, untuk tidak lagi menggunakan plastik. Alhamdulillah tadi kami cek di beberapa tempat dilaksanakan dengan baik," ujar Ariza.

Ariza meminta agar kedua subjek yang ditujukan dalam Pergub 142/2019 dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga, seluruh komponen di dalam pusat perbelanjaan, baik pengelola mall, pasar, pertokoan, toko modern, ritel hingga pasar rakyat, menggunakan kantong ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Jadi ketentuannya harus disiapkan oleh kios, oleh pedagang, yang dapat diperoleh oleh pengunjung. Alhamdulillah tadi sudah," ungkapnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Selain meninjau penerapan Pergub 142/2020, Wagub Ariza juga memastikan penerapan Protokol Covid-19, khususnya di fase perpanjangan PSBB Transisi saat ini. Wagub Ariza meminta agar Asosiasi Pusat Perbelanjaan melakukan standarisasi Protokol Covid-19, baik di mal maupun pasar tradisional.

"Sekalipun ada pelonggaran, kami minta pelaksanaan Protokol Covid-19 tetap dilaksanakan. Dihadirkan aparat, traffic flow-nya diperbanyak, wastafelnya diperbanyak. Pak Gubernur juga sudah menghadirkan tidak kurang 5.000 ASN untuk bertugas mengawasi, menjaga, memeriksa, dan memastikan bahwa Protokol Covid-19 dilaksanakan di seluruh unit kegiatan mulai dari tempat ibadah, pasar, sampai transportasi publik," terangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembangunan Pasar Benhil

Peninjauan tersebut ditutup dengan pengecekan progres pembangunan Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ariza memastikan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga terjadi percepatan penyelesaian pembangunan agar para pedagang dapat berdagang di tempat yang lebih layak dan luas.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin dan sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya