Dua Tahanan Positif COVID-19 Serahkan Diri Usai Kabur Selama 3 Hari

Dua dari enam tahanan positif COVID-19 yang kabur dari tahanan Polsek Abepura akhirnya menyerahkan diri. Mereka kabur dari tahanan sejak Senin, 6 Juli 2020.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 10 Jul 2020, 03:18 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 03:18 WIB
Ilustrasi tahanan kabur.
Ilustrasi tahanan kabur.

Liputan6.com, Jakarta Dua dari enam tahanan positif COVID-19 yang kabur dari tahanan Polsek Abepura akhirnya menyerahkan diri. Mereka kabur dari tahanan sejak Senin, 6 Juli 2020. Mereka dijemput tim unit reaksi cepat (URC) Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan dua dari enam tahanan yang kabur sudah menyerahkan diri dan saat ini kembali meringkuk di dalam tahanan.

Keduanya tahanan itu dijemput dari dua lokasi berbeda setelah keluarga mereka menginformasikan keberadaannya.

Awalnya pada Selasa, 7 Juli 2020 polisi mendapat informasi bila tahanan yang kabur tersebut berada di rumah kerabatnya di kawasan Argapura.

"Saat polisi menjemput keduanya, anggota yang tergabung dalam tim URC menggunakan APD lengkap guna terhindar dari COVID-19," ujar AKBP Urbinas seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 Tahanan Masih Buron

Mantan Kapolres Jayapura itu mengaku, empat tahanan lainnya hingga kini masih dicari dan berharap bila ada yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan ke polisi terdekat.

"Kami berharap empat tahanan itu segera menyerahkan diri karena bila tidak maka akan diambil tindakan," ucap Urbinas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya