Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) merupakan bentuk reklamasi.
Dia menyatakan, penambahan lahan kawasan tersebut merupakan hasil dari pengerukan sejumlah sungai dan waduk di Jakarta.
Baca Juga
"Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi. Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini tentang reklamasi 17 pulau," kata Anies dalam akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (13/7/2020).
Advertisement
Menurut Anies, reklamasi itu juga bertujuan untuk mencegah ibu kota dari bencana banjir. Kemudian, reklamasi di Ancol Barat ini juga ditujukan untuk kepentingan umum dan tanpa mengganggu keadilan.
“Yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum, ada permasalahan dengan hukum, mengganggu rasa keadilan. Sementara yang di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir," ucapnya.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyebut, proses pengerukan dan pengelolaan proyek reklamasi kawasan Ancol itu dilakukan oleh pemerintah.
"Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," jelas Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Ganggu Nelayan
Reklamasi Ancol menurut Anies tidak menggangu nelayan dan ini dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah.
"Jadi pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," ia menandaskan.
Advertisement