4 Pernyataan Anies Terkait Perizinan Reklamasi Ancol

Anies menyebut museum itu akan menarik wisatawan dunia. Karena hal itu dokumen administratif mengenai lahan yang digunakan harus disiapkan.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Jul 2020, 13:12 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 13:09 WIB
Gaya Anies Saat Pantau Penyegelan Bangunan Pulau Reklamasi
Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies menyebut Pemprov DKI tak akan berhenti berupaya menyetop proyek reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai pemberian izin perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara. Dia menyatakan, lahan reklamasi itu akan digunakan untuk kepentingan umum.

Salah satunya yakni dimanfaatkan untuk pembangunan museum sejarah nabi. Anies mengklaim, museum tersebut akan menjadi museum terbesar di luar Arab Saudi.

"Dari 20 hektar (reklamasi Ancol), yang sudah ada hanya 3 hektar, untuk membangun Museum Sejarah Nabi. Museum Sejarah Nabi ini akan menjadi museum yang dibangun di tepi pantai, bagian dari kawasan Ancol. Dan museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah Nabi di luar Saudi Arabia,” kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyebut museum itu akan menarik wisatawan dunia. Karena hal itu dokumen administratif mengenai lahan yang digunakan harus disiapkan.

Untuk membangun kawasan tersebut, Anies mengebut diperlukan payung hukum, karena itulah pihaknya menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.

"Harus disiapkan semua dokumen legal administratifnya agar pengurusan lahannya bisa dilakukan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan," jelasnya.

Berikut sejumlah pernyataan Anies terkait perluasan kawasan Ancol yang dirangkum oleh Liputan6.com:

1. Akui Adanya Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bila perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) merupakan bentuk reklamasi.

Dia menyatakan penambahan lahan kawasan tersebut merupakan hasil dari pengerukan sejumlah sungai dan waduk di Jakarta.

"Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi.Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini tentang reklamasi 17 pulau," kata Anies dalam akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (13/7/2020).

Menurut Anies, reklamasi itu juga bertujuan untuk mencegah Ibukota dari bencana banjir. Kemudian, reklamasi di Ancol Barat ini juga ditujukan untuk kepentingan umum dan tanpa mengganggu keadilan.

2. Berbeda dengan Reklamasi 17 Pulau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa perluasan daratan di kawasan Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau sebelumnya.

"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi (17 pulau) yang alhamdulilah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020).

Penegasan itu terkait dengan reklamasi Ancol yang jadi sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies.

Lebih lanjut, Anies menyatakan reklamasi Ancol ini bertujuan untuk kepentingan rakyat, sebab menjadi salah satu media penanganan banjir Jakarta karena tanah untuk reklamasi Ancol berasal dari kerukan 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Jakarta dan sekitarnya.


Bukan Bagian dari Proyek Reklamasi Bermasalah

Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

3. Tak Langgar Janji Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi perluasan Ancol berbeda dengan reklamasi 17 Pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan. Anies pun menegaskan tidak ada janji kampanye yang ia langgar.

"Saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu. Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Anies bahkan menyebut reklamasi Ancol adalah pelengkap dan bukti Pemprov mengedepankan kepentingan publik yakni mengatasi banjir.

4. Lindungi Jakarta dari Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai reklamasi perluasan Ancol yang kini menulai polemik. Anies menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan.

"Saya akan menjelaskan apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol. Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Anies menyebut, perluasan Ancol adalah hasil dari pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir.

"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya