Liputan6.com, Jakarta - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra melenggang bebas di Indonesia. Dia bahkan mampu mengantongi surat bebas virus corona Covid-19 yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Belakangan terkuak, seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu diduga terlibat dalam pembuatan surat sakti untuk Djoko Tjandra. Dia adalah Brigjen Prasetijo Utomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan proses pembuatan surat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra di RS Polri Kramat Jati.
Advertisement
Saat itu, Brigjen Prasetijo Utomo bersama dengan dua orang mendatangi seorang dokter di rumah sakit. Salah satu di antaranya mengaku sebagai Djoko Tjandra.
"Dokter Rumah Sakit Kramat Jati dipanggil BJP Pras di ruangan pemeriksaan Rumah Sakit Kramat Jati," kata Awi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Awi melanjutkan, keduanya menjalani rangkaian tes kesehatan. Hasilnya menunjukkan negatif Covid-19. Brigjen Prasetijo Utomo kemudian memerintahkan dokter untuk membuat surat keterangan bebas Covid-19.
Brigjen Prasetijo lantas memerintahkan petugas rumah sakit menuliskan nama Djoko Tjandra di salah satu surat bebas Covid-19.
"BJP Pras bersama dua orang laki dan perempuan yang tidak dikenal oleh dokter. BJP Pras menyuruh dokter untuk membuat surat keterangan bebas Covid-19. Saat di ketik namanya disebutkan Djoko Tjandra. Dokter yang ketik ikut saja karena tidak kenal Djoko Tjandra," papar Awi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buat Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Utomo juga terlibat dalam skandal pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dia menerbitkan surat untuk perjalanan pulang-pergi Jakarta-Pontianak untuk buronan kasus korupsi BLBI itu.
Akibatnya, Kapolri Jenderal Idham Azis pun mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Dia dimutasi sebagai Pati Yanma dalam rangka pemeriksaan.
Advertisement