Top 3 News: Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan pada 53 Tokoh

Tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang diberikan Jokowi pada 2020 ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

oleh Devira PrastiwiRita AyuningtyasNila Chrisna YulikaLizsa Egeham diperbarui 14 Agu 2020, 07:07 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 07:07 WIB
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan
Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin upacara pemberian tanda kehormatan kepada tokoh nasional di Istana Negara, Kamis (15/8/2019). Sebanyak 29 orang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dan Bintang Jasa Utama dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020 dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

Ada pun tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

Berita terpopuler lainnya adalah soal eks narapidana korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang M Nazaruddin yang bebas murni pada hari ini.

Setelah bebas, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengaku membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya.

Sementara itu, berita terkini terkait Corona Covid-19 di Indonesia juga masih dicari oleh pembaca.

Berita itu terkait ada 33 kabupaten kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 per 9 Agustus 2020.

Ke-33 kabupaten/kota itu di antaranya Kota Banda Aceh, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Sidoarjo, Blitar, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 11 Agustus 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ini 53 Tokoh Penerima Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) menyematkan tanda kehormatan kepada tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Sebanyak 29 orang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dan Bintang Jasa Utama dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia. Penganugerahan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Adapun tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.

 

Selengkapnya...

Bebas Murni, Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Ingin Bangun Pesantren dan Masjid

nazaruddin thumbnail
nazaruddin thumbnail

Eks narapidana korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, M Nazaruddin, mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bebas murni pada hari ini, Kamis, 13 Agustus 2020.

Dia bebas murni setelah dua bulan menjalani masa cuti jelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Saya insyaallah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya, kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis.

Menurut dia, pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Sebab, selama di lapas, dia menjadi teratur beribadah.

 

 

Selengkapnya...

Daftar 33 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Merah Covid-19

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis peta zonasi risiko Covid-19 untuk kabupaten atau kota di Indonesia. Data tersebut menunjukkan, ada 33 kabupaten kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 per 9 Agustus 2020.

Ke-33 kabupaten/kota itu adalah Kota Banda Aceh. Kemudian Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Gorontalo Utara, Gorontalo, Bondowoso, Kota Mojokerto, Sidoarjo, Blitar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kotabaru dan Tanah Laut.

Data ini dikutip dari covid19.go.id pada Kamis, 13 Agustus 2020.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya