Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan mobil merek Lexus nomor polisi B 805 HIU dengan sepeda motor bernomor polisi R 2073 RL terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Palmerah dari arah Utara ke Selatan wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Sebelum terjadi kecelakaan kendaraan Lexus nomor polisi B 805 HIU yang dikemudikan oleh saudara Christiady Hutama berjalan dari arah Utara ke Selatan, di Jalan Palmerah wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Lilik saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin.
Advertisement
Saat di depan Pasar Palmerah, ia menabrak Sunanto (43) yang menggunakan sepeda motor sambil memboncengi Rosiah (37).
"Sesampainya di depan Pasar Palmerah menabrak kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi R 2073 RL yang berjalan di depannya dari arah dan jalan yang sama," ujar Lilik.
Setelah menabrak motor yang dikemudikan Sunanto, mobil yang dikemudikan oleh Christiady sempat diamuk oleh warga sekitar lokasi. "Mobilnya sempat digebuk," ucap Lilik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penumpang motor meninggal
Atas kejadian itu, Sunanto dan Rosiah mengalami luka memar pada bagian kepala. Mereka kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.
"Setelah kejadian, korban (Rosiah) dibawa ke RS Pelni Petamburan. Kemudian meninggal dunia di RS tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar STNK kendaraan Lexus, satu lembar SIM atas nama Christiady Hutama, satu unit kendaraan mobil Lexus serta satu unit kendaraan sepeda motor milik korban.
"Kerusakan materi, kendaraan Lexus mengalami kerusakan pada bagian depan ringsek, kaca samping pecah. Kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, Velg ban belakang bengkok," kata Lilik.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement