Operasi Yustisi Digelar Masif, Banyuwangi Disiplinkan Warga untuk Bermasker

Tidak sekadar bermasker, namun warga yang menggunakan masker tidak benar juga akan diingatkan petugas.

oleh stella maris pada 20 Sep 2020, 00:17 WIB
Diperbarui 20 Sep 2020, 00:31 WIB
Operasi Yustisi di Banyuwangi
Operasi Yustisi di Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta Operasi yustisi kesehatan terus digelar guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan Covid-19. Forkopimda pun sepakat bahwa operasi yustisi akan digelar lebih masif hingga ke level desa.

Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas mengatakan telah menggelar rakor bareng Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan Negeri membahas penegakan disiplin kembali warga pada protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Kami sepakat akan ada upaya yang lebih sistematis, selain penindakan juga edukasi masif ke warga-warga. Pelaksanaannya nanti akan ke menyebar hingga ke tingkat desa," kata Anas, Sabtu (19/9).

Anas menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini akan dilakukan layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi, mengingat kasus covid yang terus meningkat di Banyuwangi.

Operasi tersebut, lanjutnya, akan menyasar pada kepatuhan penggunaan masker. Tidak sekadar bermasker, namun warga yang menggunakan masker tidak benar juga akan diingatkan petugas.

"Operasinya nanti tidak hanya di jalanan, namun petugas gabungan juga akan menyasar tempat kerumunan warga. Warga perlu diingatkan kembali untuk jaga jarak. Karena masker dan physical distancing ini kunci memutus penyebaran Covid-19," kata dia. 

Operasi juga diprioritaskan di wilayah yang tingkat temuan kasus Covid-19 relatif tinggi. "Agar klaster di titik tertentu dapat segera ditekan dan tidak menyebar," jelas Anas.

Usai menggelar rakor, tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Pemkab, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri langsung menggelar operasi yustisi yang menyasar para pelanggar di sejumlah area di Banyuwangi, Jumat malam (18/9).

Dalam operasi semalam, sejumlah pelanggar protokol kesehatan terkena sanksi teguran tertulis sampai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak hanya yang tak membawa masker, namun sejumlah pelanggar juga ditindak karena tidak memakai masker dengan benar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, operasi yustisi ini akan terus digelar secara serentak dan lebih masif. Pihaknya juga akan menggunakan armada pemburu Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Sudah empat hari operasi dilakukan dan terus akan berlanjut. Ini sesuai instruksi bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Kami juga menyasar tempat berkumpulnya orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.

Kombes Arman berharap, semua kegiatan yang digelar untuk menyadarkan masyarakat bermasker oleh tim gabungan ini dampaknya sampai ke lingkup wilayah terkecil seperti RT dan RW.

Anas kembali menambahkan bahwa operasi ini bukan berarti penghentian ekonomi warga. Namun, sebagai upaya untuk mengingatkan warga bahwa aktivitas ekonomi yang berjalan harus diiringi pada kepatuhan prokes Covid-19.

"Kafe, restoran yang bisa mengatur pengunjungnya bermasker dengan baik, menjaga jarak dan memfasilitasi tempat cuci tangan, kami ijinkan jalan. Harapan kami semua, ekonomi tetap jalan, namun orang patuh pada aturan kesehatan Covid-19. Selain itu, dengan tingkat kesembuhan di Banyuwangi yang tinggi, kami optimis status kembali turun ke zona oranye," jelas Anas. 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya