Kantor Pemerintahan Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Kata Menpan RB

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat, sejumlah kementerian menjadi klaster penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di Ibu Kota.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Sep 2020, 08:41 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 08:41 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Yopi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini disampaikan Tjahjo menyusul munculnya klaster penularan Covid-19 di kantor pemerintahan.

"Perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan Pegawai ASN dari masing-masing PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) pada kementerian/lembaga," kata Tjahjo dikutip dari siaran pers, Minggu (20/9/2020).

Dia mengingatkan seluruh ASN disiplin dalam menggunakan masker saat berada di dalam atau luar kantor, menerapkan hidup bersih dan sehat, serts membatasi pertemuan tatap muka secara langsung. Hal itu, kata Tjahjto, telah ditetapkan dalam SE Menteri PANRB No. 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE No. 67/2020.

"Kami mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan Pegawai ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan," jelas dia.

Selain itu, dia mengingatkan PPK di kementerian/lembaga memastikan bahwa ptotokol kesehatan sudah terlaksana sesuai aturan. Misalnya, penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, memastikan ventilasi udara, hingga memprioritaskan rapid test secara berkala kepada Pegawai ASN.

Tjahjo juga meminta PPK di kementerian dan lembaga selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19. Khusus untuk kementerian, lembaga dan pemda di wilayah Jabodetabek harus melaporkan pembaguan tugas kedinasan dan sif kerja pegawai ASN secara rutin setiap minggunya.

"Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," ucap Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jadi Klaster Baru

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat, sejumlah kementerian menjadi klaster penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di Ibu Kota. Informasi tersebut berdasarkan data pada laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id per 18 September 2020.

Berdasarkan data tersebut, tercatat sebanyak 1.223 orang di kementrian (mulai dari Balitbangkes Kemenkes hingga Litbang Kemendagri) terpapar Covid-19. Lalu ada 937 orang dari Badan-Lembaga-BUMN (mulai dari BBKK sampai RNI Waskita) yang terpapar Covid-19.

Kemudian untuk lingkungan Kepolisian sebanyak 93 orang, Lapas ada 102 orang, Pemprov DKI (perkantoran) 202 orang, hingga Pemprov DKI (lapangan) 389 orang. Secara rinci, kasus positif Covid-19 tertinggi berada di klaster kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 252 orang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya