Sahkan RUU Cipta Kerja, AJI: Pemerintahan Jokowi Merusak Warisan Reformasi

Menurut Ketua Umum AJI, pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Okt 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 12:36 WIB
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Abdul Manan mengecam pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

"Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri," ujar Abdul Mana dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Abdul Manan khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih bisa merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.

"RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya omong kosong dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi," kata dia.

Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar seperti pengesahan RUU KPK dan RUU Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Wariskan Legacy yang Buruk

Dia mengatakan jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.

"Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law," kata Abdul Manan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya