Hari Minggu, Anies Unggah Baca Buku How Democracies Die

Anies mengenakan kemeja putih pendek dan sarung. Dia membaca sebuah buku How Democracies Die.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Nov 2020, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 14:23 WIB
FOTO: Anies Baswedan Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) usai memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisi hari Minggu nya dengan membaca buku di rumah. Hal tersebut berdasarkan unggahannya di akun media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (22/11/2020).

Dalam unggahan tersebut Anies mengenakan kemeja putih pendek dan sarung. Dia tampak membaca sebuah buku "How Democracies Die" dengan latar rak buku dan sejumlah foto keluarganya.

"Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi," kata Anies dalam unggahan foto tersebut.

Buku How Democracies Die yang dibaca Anies Baswedan merupakan karya dari Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Buku tersebut juga telah diterjemahkan dengan judul Bagaimana Demokrasi Mati.

Berdasarkan resensi buku tersebut diceritakan bahwa demokrasi bisa mati bukan karena kudeta militer saja, namun dapat melalui seorang pemimpin otoriter. Kedua penulis menceritakan kekuasaan rezim pemerintahan selama abad 20 dan 21.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

22 November 2020 Hari Terakhir PSBB Transisi

Bersepeda Dalam Masa PSBB
Warga bersepeda di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020). Di masa PSBB transisi Jakarta, warga tetap melakukan aktivitas olahraga, khususnya bersepeda yang kini banyak diminati bahkan menjadi tren. . (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, hari ini Minggu (22/11/2020) merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB masa Transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 tersebut juga disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu yakni 23 November sampai 6 Desember Nila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.

Lanjut dia, bila ada peningkatan kasus pihaknya akan menghentikan pelaksanaan PSBB masa transisi.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan pemberlakuan PSBB masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau kedua dapat dihentikan," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (9/11/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya