Karangan Bunga Dukungan Tindak Pelanggar Covid-19 Penuhi Polda Metro Jaya

Karangan bunga itu berasal dari sejumlah kalangan organisasi untuk mendukung pihak berwajib memproses pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Nov 2020, 15:54 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 15:42 WIB
Karangan bunga dukungan tindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 memenuhi halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).
Karangan bunga dukungan tindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 memenuhi halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). (Liputan6.com/ Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Beragam jenis karangan bunga memenuhi halaman Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Karangan bunga itu berasal dari sejumlah kalangan organisasi untuk mendukung pihak berwajib memproses pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.

Karangan bunga dengan warna beragam itu sebagian bertuliskan "Selidiki Terus Para Pelanggar Protokol Kesehatan" dari pihak yang mengatasnamakan "Emak-Emak Cengkareng".

Sementara itu, salah satu karangan bunga yang ditulis dari Komjen Pol (P) Dr Ito Sumardi berisikan dukungan kepada pihak berwajib untuk menindak secara tegas terhadap pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami Dukung Kapolda Metro Jaya Menegakkan Hukum secara Tegas terhadap Gangguan Kamtibmas di Jakarta," bunyi tulisan di salah satu karangan bunga tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Karangan bunga lainnya

Karangan bunga dukungan tindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 memenuhi halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).
Karangan bunga dukungan tindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 memenuhi halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). (Liputan6.com/ Yopi Makdori)

Sementara itu, pihak yang mengatasnamakan golongan Forum Pemuda Awaliyyin juga turut mengirimkan dukungan berupa karangan bunga ke Mapolda Metro Jaya.

"Dukung Kapolda Metro Jaya Bersihkan Preman Berkedok Agama Kami Berada di Belakangmu," bunyi tulisan di karangan bunga Forum Pemuda Awaliyyin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya