Punya Info Terkait Baku Tembak Laskar FPI-Polisi? Sampaikan ke Nomor Ini

Polri membuka hotline untuk menerima informasi terkait peristiwa baku tembak polisi dengan laskar FPI di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi Senin (7/12/2020).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Des 2020, 17:56 WIB
Diterbitkan 10 Des 2020, 17:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membuka hotline untuk menerima informasi terkait peristiwa baku tembak polisi dengan laskar FPI di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020). Masyarakat dapat menghubungi nomor yang disediakan Polri jika mengetahui peristiwa tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Pranowo mengatakan kepolisian melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Listyo menjelaskan, informasi soal kasus Laskar FPI itu bisa disampaikan langsung kepada penyidik di Bareskrim Mabes Porli atau hotline.

"Kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Hotline diperkenalkan ke publik dalam menjaga profesionalisme, transparansi dalam penyidikan. Listyo menjelaskan, kepolisian menggunakan cara-cara investigasi ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengusut tuntas perkara ini. Divisi Propam turut mengawasinya, termasuk dalam kasus laskar FPI ini.

"Penyidikan dilakukan scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri," ucap Listyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gandeng Pihak Luar

Selain itu, Listyo menambahkan kepolisian menggandeng pihak luar untuk memberikan masukkan dalam rangka melengkapi penyidikan.

"Perkembangan penyidikan selanjutnya kita sampaikan kepada rekan rekan di dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transpransi dan memberikan gambaran bahwa kita melaksanakn kegiatan penyidikan yang transpran profesional dan obyektif," tandas Listyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya