Sikap Jentelmen Kapolri Idham Azis Soal Masa Pensiun Tuai Komentar Anggota DPR

Berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2021, 04:27 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2021, 03:47 WIB
Kapolri Idham Azis Pimpin Sertijab
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara sertijab Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Idham Azis memimpin 8 Kapolda yang dirotasi dan pejabat utama lain untuk melafalkan sumpah jabatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan memuji sikap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang mengingatkan masa pensiunnya akan habis dan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses penggantinya.

"Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Arteria, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara. Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.

"Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa. Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta diperpanjang," pungkas Arteria.

Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.  Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.

"Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 201 memasuki purna bakti. Ini sesuai UU Polri 2/2002," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. "Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya