Pria Ini Nekat Pesan Paket Ganja di Tengah Banjir Kalsel

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman paket ganja di tengah banjir besar.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 24 Jan 2021, 09:07 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 09:07 WIB
Yandhi Deslatama/Liputan6.com
Barang bukti ganja di kantor BNN Propinsi Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman paket ganja di tengah banjir besar. Pemesan ganja tersebut memanfaatkan kesibukan petugas dalam membantu penanganan bencana di wilayah itu.

"Dua paket narkotika jenis ganja berat 640 gram tiba di Kalsel pada Jumat (22 Januari) kemarin dengan asal pengiriman Sumatera Utara," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).

Pemesan barang berinisial ER (33) juga telah ditangkap petugas saat mengambil pesanannya di Jalan Gunung Kupang, Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

"Jadi pengedar ganja ini rupanya memanfaatkan kelengahan petugas yang sibuk dalam penanggulangan banjir, sehingga mengaku sengaja memesan ganja saat bencana banjir melanda Kalsel," kata Jackson.

Terungkapnya peredaran ganja tersebut bermula dari informasi yang diterima BNN, akan ada pengiriman dari luar provinsi.

Tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan pendalaman informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jerat Pasal

Hasil penyelidikan diketahui ganja bakal dikirim melalui jasa ekspedisi atas pesanan seseorang di Kota Banjarbaru yang kemudian langsung diringkus petugas ketika menerima barangnya.

"Tersangka dijerat 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tim melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan," tandas Jackson.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya