Cekcok soal Ganja di Dekat Pos Pengamanan di Tambora, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Tiga pemuda kedapatan cekcok di dekat Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Tambora, Jakarta Barat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Des 2020, 12:22 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 12:22 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Unsplash/Bill Oxford)
Ilustrasi penangkapan (Foto: Unsplash/Bill Oxford)

Liputan6.com, Jakarta Tiga pemuda kedapatan cekcok di dekat Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Kompol Mohammad Faruk Rozi menjelaskan pihaknya langsung mendatangi ketiganya dan memeriksa para pemuda tersebut.

Saat digeledah, ketiganya membawa senjata tajam.

"Saat dilakukan penggeledahan ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau golok, pisau lipat gagang warna coklat dan pisau lipat gagang hitam yang disimpan di tas milik masing-masing pelaku," urai Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru di pos pengamanan TM Season City, Tambora, Jakarta Barat bersama anggotanya.

"Seketika anggota piket buser yang sedang melaksanakan Pam Nataru melihat ada tiga orang pemuda mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Nouvo berboncengan, tidak lama kemudian kendaraan yang dinaikin tersebut tiba-tiba terjatuh tidak jauh dari lokasi pos Pam Nataru," bebernya.

Tak lama pihaknya bergegas menolong mereka, namun saat dihampiri ketiga pemuda itu terlibat cekcok. Anggotanya segera membawa ketiga pemuda yang masing-masing berinisial SS alias JY (29), AMJ alias AL (31) dan IM alias IN (31) ke pos.

Dari hasil penggeledahan SS alias JY (29) kedapatan membawa dua buah senjata tajam yang disimpan dalam tas selempang warna merah.

"Di antaranya sebuah golok dan sebuah pisau lipat gagang warna coklat dan untuk AMJ als AL (31) ditemukan sebuah tas warna coklat dan saat dikonfirmasi yang bersangkutan mengakui bahwa pisau yang ditemukan pada pelaku IM alias IN (31) di saku celana kanan adalah miliknya," papar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Transaksi Ganja

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Suparmin menjelaskan ketiganya terlibat perselisihan lantaran masalah transaksi narkoba yang tak sesuai ketentuan. Di mana AMJ telah membayar ganja yang telah dipesan sebesar Rp 6 juta kepada SS.

"Namun setelah dilakukan pembayaran tersebut ternyata SS tidak memberikan ganja yang dipesan oleh AMJ," paparnya.

Kemudian AMJ mencari SS hingga ditemui di Banjir Kanal, Jakarta Barat.

Setelah AMJ meminta bantuan IM untuk membawa SS dengan cara dibonceng di tengah dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

"Namun saat dibonceng SS berteriak minta tolong dan mengaku dianiaya hingga sepeda motor yang dikemudikan oleh AMJ jatuh tidak jauh dari Posko Lilin Jaya 2020 Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat," jelas Suparmin.

Menurut Suparmin, atas kejadian tersebut ketiganya dibawa ke kantor Polsek Metro Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan tanpa izin membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951," beber dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya