Pasar Tradisional Ada yang Tetap Buka di Gerakan di Rumah Saja, Ini Kata Ganjar Pranowo

Beberapa bupati atau wali kota mengatakan berkomitmen penuh untuk memberlakukan Gerakan di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

oleh stella maris diperbarui 04 Feb 2021, 13:36 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 13:25 WIB
Pedagang cabai dan sayuran di pasar tradisional Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pedagang cabai dan sayuran di pasar tradisional Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada masing-masing bupati atau wali kota.

Meski adanya pemberlakukan tersebut, diketahui ternyata sejumlah pasar tradisional akan tetap buka. Lalu bagaimana tanggapan Ganjar terkait hal tersebut? 

"Ya nggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (4/2).

Ya, walau aktivitas publik ada yang tetap berjalan, namun di sisi lain, sejumlah bupati atau wali kota sepakat menutup secara keseluruhan, di samping beberapa lainnya akan membatasi. Melihat keragaman kebijakan itu, Ganjar menyerahkan semuanya kepada masing-masing kepala daerah.

Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C. Point itu berbunyi 'Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk diantaranya penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'.

"Itu karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tegasnya.

Beberapa Bupati/Wali Kota lanjut Ganjar mengatakan komitmen penuh untuk memberlakukan gerakan itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.

"Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," tegasnya.

Sebab lanjut Ganjar, pasar, PKL dan beberapa tempat lain memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.

"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," terangnya.

 

Ganjar Pranowo
Demi menekan angka penyebaran Corona, Ganjar Pranowo galakkan gerakan Jateng di Rumah Saja | instagram.com/ganjar_pranowo

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Diantaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Diantaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain. Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Diantaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya