Liputan6.com, Jakarta Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa yang menaungi Sekolah Bintara memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat berjudul "Diduga Gelapkan Uang Study Tour, Sekolah di Depok Disomasi Wali Murid", tertanggal Kamis 18 Maret 2021.
Berikut Hak Jawab yang disampaikan kepada Liputan6.com:
Dengan Hormat,
Advertisement
Sehubungan isi pemberitaan pada liputan6.com tanggal 18 Maret 2021, dengan judul “DIDUGA GELAPKAN UANG STUDY TOUR, SEKOLAH DI DEPOK DISOMASI WALI MURID” bersama ini kami dari Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa (Sekolah Bintara)resmi membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada kami dalam pemberitaan tersebut.
Sehingga kami perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tidak jelas siapa pihak yang diwakili oleh pengirim somasi tersebut, termasuk tidakadanya surat kuasa dari yang diwakili.
2. Tidak ada intimidasi kepada siswa. Terbukti ujian dapat berjalan, dengan diikuti olehsemua siswa SMP dan SMA Bintara.
3. Tidak benar pernyataan bahwa kami tidak melakukan komunikasi dengan orang tuasiswa peserta study tour. Terbukti dengan adanya undangan dan daftar hadir orangtua siswa.
4. Tidak ada penggelapan dana study tour Maret 2020 tahun lalu seperti yangdituduhkan.
5. Saat ini kami berkonsentrasi penuh memastikan pelayanan pendidikan kepada siswatetap dilaksanakan dengan baik sebagaimana biasa. Kami sudah menunjuk KuasaHukum yang secara resmi menangani proses selanjutnya.
Hal-hal yang dimuat dalam pemberitaan tersebut berdampak negatif pada Sekolah Bintarasebagai institusi pendidikan yang telah mengabdi dengan melayani pendidikan masyarakatselama 37 tahun.
Pemberitaan tersebut juga berdampak psikologis kepada seluruh civitasakademika Sekolah Bintara, terutama siswa dan guru yang sedang fokus melaksanakan rangkaian ujian sekolah demi meraih kelulusan siswa untuk melanjutkan pendidikannya di masa depan. Para orang tua siswa khawatir akan kelanjutan pelaksanaan ujian sekolah dan proses pembelajaran pada umumnya.
Ervan D. Pribadi
Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara
Poin Klarifikasi
Adapun penjelasan lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut berdasarkan beberapa pertanyaan yang disampaikan Liputan6.com, adalah sebagai berikut:
Pertama, soal uang study tour yang dikembalikan sebagian, dari Rp 3.950.000, namun murid menerima Rp1.325.000. Bila dialihkan utk SPP dan ujian, apakah sesuai dengan jumlah yang dipotong tersebut?
Jawab:Biaya sebanding SPP SMP untuk 4 bulan, dan 3 bulan SPP untuk SMA
Kedua, terkait 'intimidasi' dalam poin "Katanya jika tidak bayar tidak bisa ikut ujian. Anak diminta tanda tangan kuitansi untuk persetujuan", betul ujian terlaksana. Apakah adakah persetujuan demikian dengan siswa atau orangtua siswa dalam komunikasi tersebut?
Jawab:Sekolah tidak pernah melakukan intimidasi apapun terhadap siswa. Persetujuan pengalihan biaya harus melalui persetujuan orang tua dengan menandatangani kwitansi.
Ketiga, terkait salah satu poin yang meyebutkan adanya dugaan pemerasan dan mendiskreditkan sekolah adakah bukti yang mengarah ke sana? Dan, apakah pihak sekolah sudah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib?
Jawab:Pihak pengirim somasi tidak jelas diberi kuasa oleh siapa. Kami meyakini hubungan sekolah dan orang tua masih terjalin sangat baik dalam mendampingin proses belajar siswa. Untuk masalah hukum kami sudah menyerahkan kepada kuasa hukum kami, termasuk langkah-langkah hukum yang diambil.
Advertisement