Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, senjata yang digunakan oleh perempuan penyerang Mabes Polri, ZA merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal ini dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad wanita berusia 25 tahun itu.
Baca Juga
"Dari hasil pengamatan gambar, senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Meski sudah mengetahui jenis senjata tersebut, pihaknya masih tetap menyelidiki soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan oleh ZA.
Terlebih, ZA sendiri saat ini sudah meninggal dunia. Sehinga, masih diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujarnya.
Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kantongi KTA Perbakin
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) diduga milik penerobos masuk Mabes Polri, ZA. Kejadian itu terjadi pada Rabu (31/3) sore.
"Ya nanti akan kami sampaikan, berkoordinasi dengan Perbakin tentang KTA tersebut dan bagaimana club' menembak tersebut. Kita berkoordinasi dengan Perbakin masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Lalu, terkait jenis senjata yang digunakan oleh ZA sendiri. Saat ini masih didalami oleh pihaknya dan tetap berkoordinasi dengan Perbakin.
"Yang jelas ini masih didalami masalah senjatanya, karena juga ditemukan salah satu Kartu Tanda Anggota dari sebuah klub menembak ya, Polri sedang mendalami berkoordinasi juga dengan Perbakin masalah klub ini sedang didalami," tegasnya.
Rusdi menegaskan, senjata yang digunakan oleh ZA itu bukan senjata rakitan. Namun, ia belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan oleh wanita tersebut.
"Engga (senjata rakitan), senjata benar itu. Nanti kita koordinasi dengan klub, karena biasanya yang mengeluarkan itu atau bisa didapatkan dari klub dan juga langsung dengan KTA-nya, ini sedang kita dalami masalah senjatanya," tegasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement