Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal untuk Mantapkan Program Presisi

Polri menyatakan, adanya pengawas eksternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep presisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 10:03 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 10:03 WIB
Polri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi menekan tombol saat peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi 'Propam Presisi' tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal dalam memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga menjadi target 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, adanya pengawas eksternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep presisi.

"Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama," kata Argo dalam siaran persnya, Rabu (28/4/2021).

Adapun sembilan pengawas eksternal tersebut adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI dan Komnas HAM.

"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Agar Tidak Ada Penyimpangan

Argo menjelaskan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal pada Selasa 27 April 2021 juga dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," tandas dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya