Kepala BKN Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK KPK Hari Ini, Selasa 22 Juni

Komnas HAM telah mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2021, 08:07 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 08:07 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana
Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana untuk dimintai keterangan pendalaman pristiwa hari ini, Selasa (22/6/2021).

"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keteranganya.

Pemeriksaan ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Komnas HAM atas pengaduan oleh 75 orang Pegawai KPK, terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga membuat polemik.

"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," ujar Beka.

Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam juga telah melayangkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anam mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurut Anam, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.

"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.

Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Komnas HAM Kecewa

Selain itu, Anam juga merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.

Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK. Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," kata Anam.

Reporter: Komnas HAM Periksa

Sumber: Merdeka.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya