Awasi Penyaluran Bansos, Masyarakat Bisa Cek Langsung Penyalurannya di Situs Kemensos

Hasyim mengatakan, masyarakat dapat mengecek langusng data penerima bansos melalui www.cekbansos.kemensos.go.id.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2021, 20:40 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 20:40 WIB
Para warga terdampak perpanjangan PPKM Darurat di Garut, Jawa Barat tengah melihat daftar nama mereka dalam deretan nama yang telah diseleksi Pemda Garut, sebagai penerima bansos tunai Rp 250 ribu per orang.
Para warga terdampak perpanjangan PPKM Darurat di Garut, Jawa Barat tengah melihat daftar nama mereka dalam deretan nama yang telah diseleksi Pemda Garut, sebagai penerima bansos tunai Rp 250 ribu per orang. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa PPKM Level 4. 

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasyim mengatakan masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bansos, dan melaporkan langsung ke pengak hukum bila ada indikasi penyelewengan.  

"Masyarakat tidak perlu resah. Distribusi untuk bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himbara. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos," kata Hasyim Rabu (28/7/2021).

Hasyim menjelaskan, pemerintah menyalurkan bansos tersebut dengan mekanisme yang sama. Untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.

Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui www.cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan. Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan. Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.

"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos.

"Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan ke http://wbs.kemensos.go.id," kata Hasyim.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Harus Cepat dan Tepat Sasaran

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa bansos harus cepat disalurkan dan tepat sasaran.

"Silahkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada bukti penyelewengan dana bansos. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos secara cepat dan sesuai dengan hak mereka," ujar Jodi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya