Liputan6.com, Jakarta - Seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran atau PIP Semarang, Jawa Tengah bernama Zidan Muhammad Faza (21) meninggal dunia lantaran diduga dianiaya seniornya.
Zidan merupakan taruna PIP Semarang tingkat III yang baru saja selesai menjalani Praktek Kerja Lapangan.
Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi di luar lingkungan kampus karena sampai dengan saat ini pembelajaran masih dilakukan secara online.
Advertisement
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Donny menambahkam pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek, selanjutnya akan diproses lebih lanjut di polrestabes," kata Donny, Selasa 7 September 2021.
Berikut 6 fakta terkait kabar dugaan penganiayaan taruna PIP Semarang hingga akhirnya meninggal dunia dihimpun Liputan6.com:
1. Terjadi di Luar Kampus
Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang bernama Zidan Muhammad Faza (21) meninggal dunia pada Senin, 6 September 2021 akibat tidakan kekerasan oleh seniornya.
Tindak kekerasan tersebut terjadi di luar lingkungan kampus karena sampai dengan saat ini pembelajaran masih dilakukan secara online.
Almarhum Zidan, merupakan taruna tingkat III yang baru saja selesai menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Advertisement
2. Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang membenarkan informasi tewasnya taruna asal Jepara tersebut, seperti dilansir Antara, Selasa 7 September 2021.
Taruna semester 6 tersebut diduga tewas setelah dipukul seniornya yang bernama Samudra Tampubolon.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin malam 6 September 2021 itu bermula ketika korban dan pelaku terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.
Pelaku yang tidak terima diduga memukul bagian dada korban hingga terjatuh. Donny menambahkan pelaku sendiri saat ini sudah ditangkap.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek, selanjutnya akan diproses lebih lanjut di polrestabes," kata Donny.
3. Pelaku Ditahan Polisi
Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Caesar Ricardho Bintang (CRB) ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian juniornya, Zidan Muhamad Faza (20). Penetapan tersangka berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan saksi.
"CRB sudah tersangka dan kami tahan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S. Lumbantoruan saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Dia menyebut penetapan tersangka tidak didasarkan hasil autopsi. Sebab belum ada persetujuan dari keluarga korban.
Advertisement
4. Korban Sempat Dibawa ke RS
Donny mengatakan, sebelum dipastikan meninggal dunia, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh saksi Adyatma Eilen Rasyid (20) dan terduga pelaku.
"Setelah dirawat di rumah sakit, beberapa saat kemudian, satu jam kemudian. (ke rumah sakit) dalam kondisi hidup," kata Donny.
Donny menyebut, terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali pada bagian dada atau ulu hati Zidan. Hal itu, yang kemudian menyebabkan korban langsung jatuh.
"Sejauh ini dugaan kami akibat pemukulan tersebut. Informasi sementara sekali (dipukul), tapi di ulu hati," terang dia.
5. Keluarga Tolak Autopsi
Polisi terus mendalami kasus kematian taruna PIP Semarang. Namun mereka terkendala karena keluarga tidak mengizinkan jasad korban diautopsi.
"Proses hukum tetap jalan, cuma butuh autopsi untuk membuktikan penyebab kematiannya. Sampai sekarang masih menjadi kendala keluarga korban belum memberikan izin, secara visum luar sudah dilakukan sebetulnya korban mengalami luka di hulu hati," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbantoruan.
Saat ini polisi masih memeriksa saksi untuk mengetahui kronologi kejadian awal.
"Kita sudah periksa satu saksi teman korban yang membonceng. Informasinya korban dipukul satu kali oleh pelaku," terang dia.
Advertisement
6. Kronologi Lengkap Kejadian
Seorang taruna PIP Semarang, Jawa Tengah, Zidan Muhammad Faza (21) meninggal dunia akibat diduga dianiaya seniornya berinisial CRBST (23). Penganiayaan itu diduga terjadi pada Senin 6 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Tegalsari Barat Raya depan Pos Kamling RT 02 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang.
Korban yang saat itu berboncengan motor dengan temannya bersenggolan dengan pelaku.
"Korban dan saksi berboncengan menggunakan sepeda motor, saat di jalan bersenggolan dengan pelaku. Kemudian semuanya berhenti dan pelaku menegur korban serta melakukan pemukulan di atas perut, sehingga tidak sadarkan diri," kata Donny.
Mengetahui korban tak sadarkan diri, terduga pelaku kemudian langsung membawa Zidan bersama dengan saksi yakni Adyatma Eilen Rasyid (20) ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong.
"Kemudian pelaku dan saksi membawa korban ke RS. Roemani, sesampainya di RS korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Donny.
(Lesty Subamin)