Liputan6.com, Jakarta - Kolektor pinjaman online atau pinjol ilegal melakukan berbagai cara untuk menakut-nakuti nasabahnya agar mau membayar tagihan saat telat membayar cicilan.
Seperti yang dilakukan pinjol ilegal yang baru saja digerebek penyidik Polda Metro Jaya di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga
Para karyawan yang bertugas menagih cicilan mengedit gambar porno foto nasabahnya untuk menakut-nakuti si peminjam.
Advertisement
"Ini inisiatif kita sendiri sih, kita edit, biar dia mau bayar," ungkap salah seorang karyawan saat digerebek polisi.
Karyawan yang bertugas sebagai penagih itu, berinisiatif menagih nasabah pinjol ilegal yang telat membayar cicilan dengan cara mengedit gambar pornografi dengan wajah si peminjam. Kemudian dia kirimkan gambar tersebut melalui nomor WhatsApp si peminjam.
"Enggak disebar kemana-mana, hanya ke kontak nasabahnya aja. Ini cuma buat nakut-nakutin doang," katanya lagi.
Menagih dengan Kata yang Tidak Etis
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pinjol yang dinaungi oleh PT ITN ini telah meresahkan masyarakat.
Selain bunga yang tinggi, perusahaan ini juga kerap menagih peminjam bila angsurannya telat dengan kata-kata yang tidak etis.
"Ini masih kita dalami, termasuk juga ancaman dengan kata yang kurang etis," ujar Yusri saat jumpa pers usai penggerebekan di Rukan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Yusri mengungkapkan, penagih juga sering menyebar data pribadi si peminjam. Jika cara tersebut dinilai kurang ampuh, maka penagih akan menyebar foto-foto pornografi yang telah diedit.
"Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno," kata Yusri.
Advertisement