IPW Apresiasi Kapolda Banten yang Minta Maaf Pada Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah menemui dan meminta maaf secara langsung ke seorang pendemo yang pingsan usai dibanting anggotanya saat unjuk rasa di acara HUT Kabupaten Tangerang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Okt 2021, 06:32 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 06:32 WIB
MFA (20), mahasiswa yang menjadi korban oleh oknum Polisi Brigadir NF saat aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang, menjalani pemeriksaan menyeluruh kesehatan di rumah sakit.
MFA (20), mahasiswa yang menjadi korban oleh oknum Polisi Brigadir NF saat aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang, menjalani pemeriksaan menyeluruh kesehatan di rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah menemui dan meminta maaf secara langsung ke seorang pendemo yang pingsan usai dibanting anggotanya saat unjuk rasa di acara HUT Kabupaten Tangerang. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW) dan Ombudsman.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa menyampaikan, Kapolda Banten telah mengambil langkah kondusif demi meredam aksi berkepanjangan.

"Hal terpenting adalah mencegah eskalasi memanas. Dalam suasana pandemi seperti sekarang, itu yang terpenting," tutur Sugeng dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Menurut Sugeng, pemeriksaan yang segera dilakukan terhadap anggota yang membanting pendemo telah menjadi peringatan agar petugas melakukan tindakan terukur saat kerusuhan unjuk rasa.

"Ini mencerminkan kepekaan Kapolda Banten sebagai pimpinan Polri atas peristiwa yang mencoreng nama baik Polri," kata Sugeng.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan menambahkan, peristiwa tersebut dapat mendorong aparat kepolisian untuk memperhatikan kembali Standard Operational Procedure (SOP) dalam penanganan demonstrasi.

"Polisi perlu mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Prosedurnya itu ada, tidak sembarangan melakukan kekerasan," ujar Dedy.

Dengan diperiksanya secara langsung anggota yang terlibat kekerasan tersebut, pada akhirnya mendorong pengunjuk rasa untuk melakukan damai dan menjauhi aksi anarkis dalam menyampaikan hak politiknya.

"Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Dedy menandaskan. 

 

Minta Maaf

Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto menemui MFA beserta orangtuanya, dan meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang. Mereka bertemu, berbincang dan meminta maaf di Mapolresta Tangerang.Permintaan maaf Kapolda Banten untuk mahasiswa yang dibanting diunggah oleh akun resmi Instagram @polreskotatangerang.

Dalam foto yang diunggah, korban MFA duduk bersebalahan dengan orangtuanya. Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," begitu tulis unggahan tersebut, dikutip Liputan6.com, Rabu, (13/10/2021).

Permintaan maaf kepada mahasiswa yang dibanting dari Kapolda Banten juga disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, di kantornya.

 Wahyu Sri Bintoro juga mengaku sudah meminta maaf kepada korban MFA dan orangtuanya secara langsung.

"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepad saudara MFA, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang. MFA sudah bertemu dengan bapak Kapolda dan Bapak Kapolda sudah memohon maaf," begitu ucap Wahyu, dalam video yang dibagikan oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (13/10/2021).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya