Liputan6.com, Jakarta - Kota Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa, (19/10/2021).
Pemerintah Kota Bogor pun menyiapkan sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat di ruang publik.
"Alhamdulillah Kota Bogor masuk kategori level 2 sehingga tempat rekreasi dan tempat hiburan sudah bisa dibuka," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, anak berusia di bawah 12 tahun pun boleh beraktivitas di ruang publik dengan syarat didampingi orang tua. Wahana pemainan di dalam mal juga siap diterapkan.
"Nanti ada beberapa aturan yang akan kami sosialisasikan untuk disesuaikan di lapangan," ucap Bima.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menambahkan, Pemkot Bogor juga akan membuka tempat-tempat publik seperti sarana olahraga, dan gym. Tempat publik ini untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
"Masyarakat nanti bisa memanfaatkan sarana olahraga untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan imun," kata Dedie.
Kasus Covid-19 Terkendali
Menurutnya, angka penularan Covid-19 di Bogor sangat terkendali. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Senin, 18 Oktober 2021 hanya ada penambahan empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kasus aktif sebanyak 37 orang.
Sementara capaian vaksinasi dosis pertama hingga Senin kemarin telah mencapai 85,39 persen persen.
"Ini tentunya menjadi salah satu indikator Kota Bogor turun level dari 3 ke leval 2. Mudah-mudahan situasi ini terus membaik dan kasus Covid-19 semakin terkendali," pungkasnya.
Advertisement