Liputan6.com, Jakarta Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana angkat bicara terkait kematian IK (40), yang diduga dianiaya oleh oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) AR, Salemba.
Wisnu menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait penganiayaan itu. Adapun latar belakang mereka adalah karyawan dan sekuriti setempat. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakpus hari ini.
Baca Juga
"Dari sekuriti kemudian dari pihak rumah sakit, kurang lebih ada 8 orang saksi yang kami periksa," kata dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Wisnu menerangkan, berdasarkan kesaksian sejumlah orang yang telah dimintai keterangan. Ia mengungkapkan korban, dituduh sebagai pencuri.
"Si korban dicurigai sebagai pencuri, tukang ambil barang di rumah sakit," ujar dia.
Wisnu mengatakan, korban ketika itu berada di rumah sakit. Oleh sejumlah sekuriti, kata Wisnu di bawa ke pos. Kemudian, terjadilah penganiayaan.
"Karena dicurigai dibawalah ke posnya mereka sekuriti kemudian diduga dilakukan penganiayaan di sana," ujar dia.
Â
Masih Cari Bukti
Wisnu belum bisa membeberkan berapa orang pelaku penganiayaan. Menurut dia, pihaknya masih mencari bukti-bukti untuk mengidentifikasi para pelaku. Salah satunya dengan menganalisis rekaman CCTV.
"Ini kan lagi kita lidik, untuk berapa orangnya kita belum tahu. Kita lagi proses memeriksa saksi saksi yang ada, untuk memastikan CCTV dulu," ujar dia.
Namun, Wisnu menyebut, dugaan sementara korban meninggal secata tak wajar. Lebih lanjut, kata dia menunggu hasil autopsi dari RSCM.
"Makanya kita lakukan otopsi nanti tunggu hasilnya," tandas dia.
Advertisement