Liputan6.com, Jakarta - Terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permebdikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sejumlah kritik muncul terkait munculnya aturan itu, paling keras datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PP Muhammadiyah dengan sayap organisasi perempuannya PP Aisyiyah. Keduanya menunjukkan sikap penolakan sejumlah ketentuan dalam beleid tersebut.
Demi meredam gejolak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendatangi sejumlah ormas Islam untuk memberi klarifikasi terkait produk aturan yang dia keluarkan.
Advertisement
Mula-mula Nadiem bertandang ke Kantor PP Muhammadiyah pada Senin, 1 November 2021. Kedatangannya disambut Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Pertemuan itu diunggah lewat akun Instagram masing-masing. Dalam unggahannya, Nadiem menulis bahwa dalam pertemuan itu mereka mendiskusi tentang rancang bangun pendidikan Indonesia.
Nadiem mengaku senang dapat bertukar pikiran dan mendapatkan masukan dari pertemuan tersebut. "Senin lalu saya bersilaturahmi ke pimpinan Muhammadiyah dan disambut hangat oleh Prof @abe_mukti beserta jajaran pengurus lainnya," kata Nadiem.
"Pagi itu kami berdiskusi tentang rancang bangun pendidikan Indonesia. Saya sangat senang dapat bertukar pikiran dan mendapatkan masukan dari para tokoh hebat dan berpengalaman di bidang pendidikan. Saya yakin hasil diskusi kami akan membuat program Merdeka Belajar semakin baik. Dan saya juga berharap bisa berdiskusi lagi di lain kesempatan," lanjutnya.
Sementara itu, Abdul Mu'ti ketika dikonfirmasi mengatakan, pertemuan itu juga membahas masukan dari Muhammadiyah perihal rencana Pengubahan UU Sistem Pendidikan Nasional.
"Masukan terkait rencana perubahan UU Sisdiknas 20/2003," katanya kepada Liputan6.com, Senin (22/11/2021).
Tak beberapa lama dari pertemuan itu, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir teguh untuk menyuarkan penolakan terhadap sejumlah ketentuan dalam Peremendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Pada sebuah diskusi daring yang digelar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin, 15 November 2021, Haedar bahkan mengatakan jika Peremendikbudristek merupakan bentuk ektremisme demokrasi dan HAM.
"Saya pikir isu yang terakhir di Indonesia soal Permendikbud itu juga bagian dari ekstremitas demokrasi dan hak asasi manusia yang jika tidak kita kelola dengan baik itu akan berkembang. Di mana ternyata kekuatan-kekuatan sipil itu tidak kalah otoriternya dengan kekuatan-kekuatan militer ketika dia dibangun di atas oligarki," kata Haedar.
"Oligarki ekonomi, oligarki politik bahkan saya menambahkan satu istilah oligarki keagamaan," tambahnya.
Sambangi Lembaga Pendidikan NU
Selang dua hari dari pertemuan dengan pimpinan Muhammadiyah, Nadiem bertandang ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada Rabu (3/11/2021). Dalam pertemuan yang dibalut acara bertajuk “Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Silaturahmi Mendikbudristek Bersama Ketua Umum PBNU” itu membahas tentang upaya-upaya memajukan pendidikan nasional dan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terutama di perguruan tinggi di bawah Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Nadiem menjelaskan bahwa tujuan program MBKM adalah membuat pengalaman belajar yang relevan dan menyenangkan bagi mahasiswa dan dosen.
"Secara sederhana kita ingin lebih banyak mahasiswa ke luar dari kampus, lebih banyak dosen keluar kampus mencari ilmu dan pengalaman. Lebih banyak praktisi ke kampus untuk mengajar," katanya.
"Harusnya pembelajaran di kampus tidak hanya ceramah di depan kelas, dosen bisa membuat rekaman pembelajaran kemudian ketika masuk ke kelas mahasiswa perlu diarahkan untuk lebih banyak berdiskusi, kerja kelompok, mengasah presentasi dan berdebat,” imbuh Nadiem.
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Bos Gojek Indonesia itu juga memuji peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam pendidikan nasional. Ia juga berharap NU terus memberikan kritik dan masukan terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Dalam acara tersebut Menteri Nadiem memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi NU.
Selain itu, secara simbolis Nadiem menyerahkan surat izin pendirian Institut Sains dan Teknologi Nahdhatul Ulama kepada PBNU.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menyambut gembira silaturahmi Mendikbudristek dan berharap lebih banyak kerja sama antara LPTNU dengan pemerintah di masa mendatang.
Dia menegaskan bahwa NU melalui LPTNU mendukung kebijakan MBKM. Tak lupa, PBNU meminta Pemerintah agar memberikan afirmasi kepada perguruan tinggi yang masih tertinggal dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
"Sore ini bukan hanya silaturahmi tapi sudah ke silatul a’mal atau kerja sama. Terima kasih untuk bantuan KIP Kuliah dan bantuan UKT, dan juga izin pendirian perguruan tinggi. Pertemuan seperti ini harus sering-sering kita adakan. Tidak ada artinya pertemuan seperti ini kalau tidak ada kerja sama,” kata KH Said Aqil Siroj bersemangat.
Berdialog dengan Aisyiyah
Tak hanya sampai di NU, di tengah kesibukannya Nadiem juga rela jauh-jauh menemui organisasi perempuan sayap Muhammadiyah, PP Aisyiyah di kantor mereka yang berada di Yogyakarta pada Kamis, 11 November 2021.
Kehadiran Nadiem ditemui langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah (PP 'Aisyiyah), Siti Noordjannah Djohantini. Dalam pertemuan itu, Noordjannah bilang, salah satunya membicarakan terikat aturan baru yang diterbitkan Nadiem soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Noordjannah mengaku memberikan sejumlah masukan kepada Nadiem ihwal aturan yang telah diterbitkan itu. Nadiem Makarim pun menurutnya menerima dengan sangat terbuka dengan berbagai masukan pihaknya.
Menurut Noordjannah, saat itu Nadiem menyampaikan agar respons perubahan kebijakan atas masukan harap ditunggu karena mereka (Kemendikbudristek) saat ini sedang terus berkomunikasi kepada banyak pihak untuk meminta masukan terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Noordjannah mengaku percaya dengan Nadiem akan mendengar masukan banyak pihak maka akan ada solusi yang mengarah pada tujuan utama semua pihak yakni melawan kekerasan seksual.
"Bijaksana agar tidak berpolemik terus, memang harus ada solusi yang mengarah pada tujuan utamanya yakni kita jihad anti kekerasan karena banyak hal-hal yang krusial perlu menjadi perhatian Mas Menteri," ujar Noordjannah.
Noordjannah menekankan bahwa kritikan terhadap aturan dimaksud bukan berarti pihaknya mendukung kekerasan seksual di kampus. Menurutnya Aisyiyah sangat berkomitmen dalam isu pencegahan kekerasan seksual.
Pertemuan itu juga termasuk membahas kesetaraan gender dan menanamkan nilai akhlak dan agama dalam masyarakat. Nadiem juga sangat bangga bisa melihat lebih dekat Universitas yang dimiliki dan dikelola oleh organisasi muslim perempuan, 'Aisyiyah yakni UNISA.
"Saya senang sekali bisa melihat pertama kalinya pimpinan Perguruan Tinggi yang mayoritas perempuan, ini suatu kebanggaan sekali buat kita di Kemendikbudristek," tandas Nadiem.
Advertisement