Liputan6.com, Jakarta 200 Ribu mahasiswa menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka pada 2021. Mayoritas penerima KIP kuliah pada tahun ini berasal dari perguruan tinggi swasta.
Adapun jumlah mahasiswa penerima pada PTS sebesar 103.730 (52 persen). Sedangkan di PTN, terdapat 96.270 mahasiswa (48 persen).
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengungkap, tercatat 2.013 (94 persen) kampus swasta menerima KIP Kuliah Merdeka. Sementara dari perguruan tinggi negeri (PTN) sebanyak 122 PTN (6 persen).
Advertisement
"Sebanyak 23 persen penerima KIP berkuliah pada program studi akreditasi A," tutur Suharti dalam keterangan tulis, Sabtu (11/12/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menekankan KIP Kuliah Merdeka membuka akses siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan studi ke berbagai prodi unggulan perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
"KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, agar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa kuliah," kata Nadiem.
Jadi Bukti
Ke depan, kata Nadiem, pemerintah akan semakin memperhatikan anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya melalui pendidikan tinggi berkualitas.
"Kita akan memastikan bahwa setiap kita mengeluarkan bantuan bagi mereka, itu akan membantu mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik," katanya.
“Hal itulah yang mendasari Kemendikbudristek untuk meluncurkan KIP Kuliah Merdeka sebagai Merdeka Belajar episode kesembilan,” imbuhnya.
Nadiem mengucapkan selamat kepada Mahasiswa penerima KIP Kuliah Tahun 2021.
"Kesempatan masih terbuka lebar untuk para calon mahasiswa di seluruh Indonesia. Bagi calon mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki ambisi besar, manfaatkanlah program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih masa depan,” pesannya.
Nadiem menerangkan bahwa penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah mencakup peningkatan besaran uang kuliah atau biaya pendidikan hingga mencapai Rp12 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A. Kemudian, peningkatan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga.
Dengan KIP Kuliah Merdeka, kata Nadiem, calon mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu menjadi lebih percaya diri untuk memilih prodi unggulan di perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia. Orang tua juga dapat mendorong anaknya melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dengan dukungan pendanaan dari negara.
“Dengan peningkatan ini, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tekan Nadiem.
Advertisement