Liputan6.com, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menyebutkan kondisi Kota Bekasi saat ini tidak ramah anak.
Pernyataan kapolres tersebut berdasarkan tingginya laporan kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang diterima pihaknya. Tercatat ada 83 laporan yang diterima pihaknya sepanjang 2021.
"Ini tidak cukup ramah terhadap anak-anak. Jadi kota ini cukup berbahaya karena cukup tingginya angka-angka atau kejadian yang terkait pencabulan anak di bawah umur," kata Aloysius, Senin (3/01/2022).
Advertisement
Menurutnya, tindak pencabulan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, dan dilakukan oleh orang-orang yang sudah kenal dengan korban.
Baca Juga
"Ini juga kita tidak bisa menilai, kalau sudah biasa setiap hari ketemu dan sudah bisa dipercaya. Kemudian tidak tahu hasrat di dalam dirinya tinggi sehingga terjadi pencabulan, ini yang perlu diwaspadai," ujar Aloysius.
Ia pun mengimbau para orangtua agar selalu waspada terhadap keberadaan orang-orang di sekitar, serta rutin memantau aktivitas anak saat berada di luar rumah.
"Jangan mudah percaya sama orang lain, apalagi sama orang yang tidak kita kenal. Pencabulan ini kebetulan terjadi kepada lingkungan yang dikenalnya, tidak jauh dari lingkungan hidup sehari-hari," imbuhnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lakukan Upaya Preventif
Aloysius menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya preventif untuk menekan angka kejahatan seksual pada anak. Di antaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama pihak-pihak terkait.
"Sehingga anak itu juga harus tahu dan waspada, yang mana yang sudah mulai mengarah kepada tindakan (pencabulan) tersebut, anak harus waspada," jelas Aloysius.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di lingkungan masing-masing.
"Bukan hanya polisi saja yang bertanggungjawab dalam hal penindakan, tapi kegiatan pencegahannya yakni preventifnya harus dilakukan," tandasnya.
Advertisement