Update Selasa 18 Januari 2022: 4.273.783 Positif Covid-19, Sembuh 4.120.036, Meninggal 144.183

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 17 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (18/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Jan 2022, 17:14 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Covid-19 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, ada penambahan 1.362 orang positif Corona pada hari ini, Selasa (18/1/2022).

Total akumulatifnya menjadi 4.273.783 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 564 orang. Di Indonesia total akumulatif terdapat 4.120.036 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 9 orang pada hari ini. Dengan begitu hingga saat ini di Indonesia sebanyak 144.183 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 17 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (18/1/2022) pada jam yang sama.

 

Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Sarankan Warga Bekerja dari Rumah

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menyambut tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia mampu bangkit dari pandemi COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui, saat ini terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron. Dia pun menyarankan masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah work from home, lakukanlah kerja dari rumah," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat untuk mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Hal ini agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.

"Jika Bapak/Ibu dan saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian," ujarnya.

Jokowi menyanpaikan bahwa berdasarkan hasil berbagai studi dan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Omicron memang memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Hanya saja, pasien yang terpapar umumnya bergejala ringan tanpa harus dirawat di rumah sakit.

Kendati begitu, dia menekankan masyarakat harus tetap waspada dan tak jumawa. Jokowi meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan terhadap lonjakan kasus virus Corona.

"Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan," jelas Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi varian COVID-19, omicron
Ilustrasi varian COVID-19, omicron. (PHoto by brgfx on Freepik)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya