Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kontrakan Sawah Besar Ditangkap

Polisi masih memeriksa untuk mengali motif pembunuhan disertai pemerkosaan di Sawah Besar itu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Mar 2022, 20:46 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menangkap seorang pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AW. Jasad wanita AW ditemukan di kontrakan Jalan Mangga Besar 13 RT 01/03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat sore (4/3/2022).

"Unit Reskrim Polsek Sawah Besar telah mengamankan satu pelaku pembunuhan di Sawah Besar. Alhamdulilah 3 jam terungkap. Ini pelaku tunggal," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Mukarom menjelaskan, pelaku merupakan teman dekat korban. Saat ini, pihaknya masih memeriksa untuk mengali motif pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

"Motifnya nanti kita sampaikan pada saat press rilis," ujar dia.


Bekas Luka Cekikan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tubuh korban terdapat beberapa tanda-tanda kekerasan. Kepada penyidik, pelaku telah mengakui menganiaya korban.

"Untuk identifikasi hasil autopsi awal ada bekas luka cekikan dan itu dibenarkan oleh pelaku bahwa pelaku mencekik korban lalu korban tidak sadarkan diri ternyata korban meninggal dunia," terang dia.

Mukarom menyebut, korban diduga juga diperkosa sebelum ditemukan meninggal dunia. "Sebelum dibunuh, korban diperkosa. Ketika olah TKP ada bekas sperma," ujar dia.


6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya