Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan bedah rumah milik warga yang dinilai tidak layak huni. Pemkot menargetkan 450 unit rumah warga yang akan dibedah pada tahun 2022 ini.
"Dari 2019 sampai 2021, ada 784 rumah di seluruh wilayah Kota Tangerang yang sudah dibedah. Untuk tahun 2022 targetnya sebanyak 450 unit rumah yang akan dibedah," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Kamis (24/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja mengatakan, tujuan dari bedah rumah ini adalah untuk menciptakan rumah yang layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Jadi, secara kronologis data yang kami dapatkan itu bottom-up. Dari RT/RW melaporkan ke Kelurahan, lalu Kecamatan, baru disampaikan kepada kami. Setelah itu nanti ada proses verifikasi kelayakan," ungkapnya.
Proses verifikasi dilakukan oleh surveyor yang terdiri dari arsitektur dan ahli teknik sipil. Secara umum, syarat rumah untuk dibedah adalah tidak adanya ventilasi, jendela, dinding yang masih bilik, dan sebagainya.
"Untuk saat ini, sudah terverifikasi 209 rumah yang tersebar dari 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Itu semua variatif tergantung dari basic data yang ada dari aplikasi SiData," lanjutnya.
Hidup Sehat di Rumah yang Layak
Dengan adanya bedah rumah ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat hidup sehat dengan rumah yang layak huni dan aman.
"Saya harap masyarakat Kota Tangerang dapat hidup lebih sehat, dengan kondisi rumah yang lebih layak, yang rumahnya tadi belum ada jendela, sirkulasi udara dan lantai yang belum dikasih keramik, sekarang sudah jadi lebih baik dan layak huni," harapnya.
Advertisement