Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.
Kesepakatan itu didapat dalam rapat konsinyering Komisi II DPR.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menuturkan,masih belum ada keputusan, baru menyamakan kesepahaman.
Sehingga diharapkan KPU bisa meramu untuk melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024.
"DPR sendiri masih memberi catatan penting, agar KPU tak berhenti menggali ulang pos pembiayaan mana yang masih mungkin dilakukan efisensi, seperti pembangunan kantor baru dan sewa gudang untuk logistik pemilu," kata dia, Senin (16/5/2022).
Adapun Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri dan KPU. Anggaran Rp76 triliun masih berupa kesepahaman awal.
"Kalau disepakati tentu belum karena masih nunggu rapat kerja/RDP dengan Mendagri dan KPU. Namun kesepahaman tentang biaya sebesar itu sudah bisa dicapai," kata Yanuar.
Dalam rapat dengar pendapat, Komisi II DPR akan meminta informasi dan penjelasan detail kepada KPU terkait rincian anggaran.
Adapun, rincian pos anggaran detailnya masih dipegang oleh KPU.
"Iya nanti kita minta informasi dan penjelasannya kepada KPU saat RDP. Karena KPU yang lebih paham rincian detail setiap pos anggaran. Saya berharap masih bisa ada pos yang dikurangi pembiayaannya," kata Yanuar.
Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun
Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Kesepakatan itu didapat dalam rapat konsinyering Komisi II DPR.
"Sepakat sesuai ajuan KPU Rp 76 T," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Saan menyebut, penetapan resmi tidak dilaksanakan saat rapat konsinyering. Ketuk palu akan dilakukan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu, usai masa reses atau selambat-lambatnya akhir Mei.
"Nanti rapat lagi, paling lama di akhir Mei," ujar Saan.
Advertisement
Rincian Anggaran
Sementara itu, rincian anggaran pemilu yakni Rp 8,06 triliun pada tahun 2022. Sementara tahun 2023 anggaran sebesar Rp 23 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 44 triliun.
Saan menambahkan, Komisi II DPR juga telah sepakat agar durasi kampanye Pilpres 2024 menjadi 75 hari saja. "Lagi minta KPU untuk disimulasikan apakah bisa kampanye 75 hari," kata dia.
Menurut Saan, durasi masa kampanye dipersingkat bertujuan menghindari polarisasi yang melebar di masyarakat, seperti yang sempat terjadi pada 2019. "Untuk menghindari polarisasi. Kampanye yang terlalu lama itu bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat," pungkas dia.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com