Pakar Hukum: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Bongkar Korupsi BUMN Harus Dilanjutkan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2022, 12:50 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2022, 08:16 WIB
FOTO: Erick Thohir Bahas Progres Penanganan Masalah Garuda Indonesia Bersama DPR
Menteri BUMN Erick Thohir rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan.

Menurut Fickar, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih. Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi.

“Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan,” kata Fickar saat dihubungi media, seperti dikutip, Sabtu (4/6/2022).

Seperti diketahui, Januari lalu, Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut direspon langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.

Kini, sejumlah perusahaan menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung, seperti dugaan korupsi Garuda, Krakatau Steel, juga Waskita Beton Precast.

Dukungan

Fickar mendukung Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan plat merah. Itu karena Korps Adhyaksa secara moriil memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.

“Kejaksaan bisa bertindak. Karena secara moriil, Kejaksaan memiliki tanggung jawab atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN. Tetap harus transparan untuk menghindari kongkalikong,” imbau Fickar.

Erick Temui Jaksa Agung

Seperti diketahui, 11 Januari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan, Erick memberikan sejumlah laporan terkait pengelolaan keuangan perusahaan plat merah, salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk.

Setelah pertemuan, Kejaksaan Agung langsung memulai penelusuran. Kini, beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan, dengan menempatkan sejumlah tersangka. Untuk kasus Garuda, misalnya, Kejaksaan Agung setidaknya telah menetapkan tiga tersangka.

Kasus dugaan korupsi Waskita Beton Precast juga telah memasuki tahap penyidikan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel yang telah naik ke tahap penyidikan.

Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir
Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya