Liputan6.com, Jakarta Pelaku berinisial AS (47) tidak hanya melakukan pencabulan kepada korban NF (13). Diketahui terdapat dua korban lainnya yang dilakukan oknum marbot masjid di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, telah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku AS. Terungkap korban tidak hanya satu orang namun bertambah dua orang anak.
Baca Juga
“Jadi diketahui totalnya tiga orang tapi hanya satu orang yang melapor ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Jumat (24/6/2022).
Advertisement
Pelaku memanfaatkan modus ruqyah untuk melakukan perbuatan bejatnya. Korban awalnya ditawari untuk dilakukan ruqyah pelaku karena memiliki keanehan sehingga korban menuruti tawaran pelaku.
“Karena pelaku ini mengajar mengaji kepada anak-anak, sehingga korban menurut,” terang Yogen.
Yogen mengungkapkan, korban dibawa pelaku ke sebuah ruangan mess di lokasi masjid tempatnya bekerja menjadi marbot sekaligus imam. Pelaku melakukan aksinya dengan melakukan ritual dan minyak yang telah disediakan.
“Prosesnya dibuka dibaca-bacain dan selanjutnya terjadi pencabulan,” ungkap Yogen.
Pada saat kejadian korban tidak melakukan perlawanan karena menganggap hal tersebut sebagai prosesi ruqyah. Korban menganggap pelaku adalah ustad sehingga tidak menyangka menjadi korban pencabulan.
“Korban semuanya laki-laki berusia belasan tahun,” ucap Yogen.
Yogen menjelaskan, selama tujuh bulan bekerja sebagai marbot, warga mengenal pelaku sebagai orang baik. Pelaku menunjukan perilaku baik mulai dari ibadah hingga pergaulannya dengan masyarakat.
“Jadi tidak ada perilaku menyimpang ditunjukan pelaku,” jelas Yogen.
Yogen menuturkan, akibat perbuatan pelaku para korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologis. Untuk membantu korban, Polres Metro Depok telah memberikan pemulihan terhadap korban melalui trauma healing.
“Korban baru mengaku sekali mendapatkan perlakuan pencabulan dan sudah kita hubungi dari PPA untuk trauma healing,” pungkas Yogen.
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok telah mengamankan AS yang sebelumnya diserahkan warga. Diketahui AS melakukan pencabulan terhadap korban berinisial NF (13).
“Ya kami sudah menerima penyerahan pelaku dari warga dan sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Jumat (24/6/2022).
Yogen mengungkapkan, pencabulan tersebut berawal dari korban yang diajak pelaku ke sebuah mess di masjid tersebut. Di lokasi tersebut disediakan sebuah ruangan untuk tempat beristirahat marbot masjid.
“Jadi korban dibawa dengan alasan ingin di ruqyah oleh pelaku,” ungkap Yogen.
Yogen menjelaskan, sesampainya di ruangan tersebut pelaku membuka celana korban dan selanjutnya terjadi tindakan pencabulan. Korban yang mendapat perbuatan pencabulan mengadukan perlakuan pelaku terhadap orang tuanya.
“Mendengar pengakuan korban pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres Metro Depok,” jelas Yogen.
Advertisement