Anies: Mematikan Lampu Selama 1 Jam, Kita Selamatkan Sumber Daya Alam

Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta untuk ikut berpartisipasi mematikan lampu selama 1 jam.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2022, 21:07 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2022, 21:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Bagian dari gerakan Earth Hour 2022 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Jakarta untuk mematikan lampu serta alat elektronik lainnya selama satu jam pada malam ini, Sabtu (02/7). Kegiatan ini bermaksud untuk menghemat energi.

"Kita hidup di era di mana konsumsi energi telah mengakibatkan sumber daya alam mengalami pengurangan yang signifikan, yang kedua produksi energi, pembangkit-pembangkit energi menghasilkan polutan yang merusak lingkungan," kata Anies, kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, penghematan sumber daya alam bisa dilakukan dengan mematikan lampu selama 1 jam dan bisa membantu menyelamatkan sumber daya alam.

Oleh karena itu, ia meminta warga DKI Jakarta untuk ikut berpartisipasi mematikan lampu selama 1 jam.

"Dengan kita mengikuti kampanye mematikan lampu selama 1 jam saja maka kita mengingatkan diri kita sendiri bahwa untuk menyalakan ini semua diperlukan sumber daya alam yang banyak, dan kemudian ada residu," jelasnya.

"Jadi kalau kita berhemat penggunanya, efektif dalam pemakaiannya, efisien, maka kita akan menyelamatkan sumber daya alam dan menyelamatkan juga lingkungan kita dari kerusakan," sambung Anies.

Aksi mematikan lampu 1 jam dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Aksi ini dilakukan atas dasar Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

 

Lokasi Pemadaman Lampu

Berikut sejumlah lokasi pemadaman lampu di Jakarta terbagi dalam 4 kategori, diantaranya:

1. Seluruh bangunan/gedung kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dll)

2. Jalan protokol dan jalan arteri di 5 wilayah

3. Simbol Kota Jakarta meliputi gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Bundaran HI dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, serta Patung Jenderal Sudirman

4. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya