Liputan6.com, Jakarta Kekayaan budaya Indonesia harus terus dipromosikan ke penjuru dunia. Melalui kemajuan zaman, hadirnya digitalisasi bisa menjadi medium yang mampu meminimalisasi potensi hilangnya kelestarian hal tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Anggota ICT Watch Andy Hardiyanti, memanfaatkan media digital secara maksimal untuk kegiatan promosi budaya Indonesia dinilai membawa dampak positif bagi pelestarian budaya. Namun hal itu bisa terwujud jika mereka memiliki kecakapan mumpuni.
"Promosi budaya dapat dilakukan ketika seseorang telah dibekali dengan kecakapan digital dan media skill," ujar Andy Hardiyanti Hastuti saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 Wilayah Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Dia menambahkan, bentuk promosi budaya melalui media digital akan beragam yakni melalui film, lewat beragam platform seperti Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, hingga WhatssApp.
"Untuk promosi Budaya Indonesia di platform digital buatlah konten positif berupa audio visual yang bisa mengangkat budaya Indonesia," tutur Andy.
Dia mewanti, memasuki ruang lingkup digital harus dipenuhi dengan kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Karenai itu, riset diperlukan sebelum mengunggah, serta pahami netiket dan belajar dari kesalahan.
"Kesadaran, tanggung jawab, Integritas dan Kebajikan. Riset dulu sebelum posting, pahami netiket dan Belajar dari kesalahan," jelas Andy.
Jangan Mengaburkan Wawasan Kebangsaan
Sementara, Ketua Komisi 5 PORDASI Kota Bekasi Alchairi juga menilai, budaya digital adalah budaya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai cinta kasih, kesetaraan, harmonisasi, demokratis dan gotong royong.
"Jangan sampai kita mengaburkan wawasan kebangsaan dan budaya indonesia, hingga membuat menipisnya kesopanan. Jangan sampai kebebasan berekspresi mengilangkan batas privasi," Alchairi menutup.
Sebagai informasi, adapun ini disampaikan dalam webinar "Makin Cakap Digital 2022 Wilayah Nusa Tenggara Timur" yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Siberkreasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama: digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia makin cakap digital.
Advertisement