Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Informasi penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022 dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Terangnya kasus ini bermula ketika Bharada E mulai berani membuka peristiwa yang sesungguhnya terjadi dengan mengubah pengakuannya menyatakan tidak ada adu tembak di rumah Ferdy Sambo seperti keterangan polisi pada awal mencuat ke publik.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah arahan terkini terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang diduga melibatkan Bharada E melalui para pembantunya.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, arahan Presiden Jokowi sudah jelas, agar kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diusut tuntas.
Senada, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga mengatakan, Presiden Jokowi ingin agar kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diselesaikan.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal BD (15) yang jadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia usai berkelahi dengan kawannya sesama santri di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kabupaten Tangerang, Banten.
Jasad BD sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman keluarga, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 8 Agustus 2022.
Ayah korban, Wahyudi menuturkan, kejadian meninggalnya BD ada unsur kelalaian dari pihak pesantren. Pasalnya, saat korban tak masuk kelas usai dipukul, tak ada satu pun ustaz yang mengecek kondisi putranya tersebut.
Meski begitu, Wahyudi mengaku tak akan menuntut pihak pondok pesantren Daar El Qolam atas insiden yang dialami anaknya.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 9 Agustus 2022:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.Â
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo, serta seorang berinisial KM.
Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Empat Arahan Terkini Jokowi soal Kasus Bharada E dan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Melalui para pembantunya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang diduga melibatkan Bharada E.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, arahan Presiden Jokowi sudah jelas, agar kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diusut tuntas.
Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi tidak ingin kasus kematian Brigadir J itu menjadi isu liar di masyarakat. Sehingga jangan sampai masyarakat punya asumsi sendiri, padahal fakta kematian Brigadir J sampai saat ini masih dicari oleh Bareskrim Polri.
"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi, apa itu, menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Senada, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga mengatakan, Presiden Jokowi ingin agar kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diselesaikan.
Â
3. Santri Daar El Qolam Meninggal Usai Berkelahi, Orangtua Tidak Tuntut Pesantren
Jasad BD (15), korban penganiayaan karena berkelahi dengan kawannya sesama santri di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kabupaten Tangerang, sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman keluarga, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 8 Agustus 2022.
Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Alang, Desa Kebon Cau, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tangis orangtua dan keluarga pun mengiringi pemakaman tersebut.Â
Ayah korban, Wahyudi menuturkan, kejadian meninggalnya BD ada unsur kelalaian dari pihak pesantren.
Pasalnya, saat korban tak masuk kelas usai dipukul, tak ada satu pun ustaz yang mengecek kondisi putranya tersebut.
"Saya titip anak di pesantren supaya dijaga, diawasi dengan baik, tapi sayangnya dengan insiden ini berarti pihak pondok (pesantren) lengah dalam mengawasi santrinya," kata Wahyudi.
Â
Advertisement