Bima Arya Tetapkan Darurat Bencana, ASN di Bogor Dilarang ke Luar Kota

Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan tanggap darurat bencana mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2022.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 15 Okt 2022, 20:54 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2022, 20:52 WIB
Tim SAR Masih Belum Temukan Korban Longsor di Kebon Jahe Bogor
Warga membawa TV di lokasi warga yang tertimbun longsor di Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Hingga jelang malam hari, Tim SAR mengalami kesulitan menemukan tiga warga yang hilang akibat lokasi longsor berada pada gang kecil sehingga pencarian dilakukan secara manual ditambah kondisi cuaca hujan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan tanggap darurat bencana mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2022. Selama penetapan status ini, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor tidak boleh pergi ke luar kota, terkecuali sangat mendesak.

"Saya tidak melarang, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silakan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan," ujar Bima Arya, Jumat (14/10/2022).

Bima mengaku telah memberi contoh. Ia membatalkan kunjungan kerjanya ke Kota Singkawang, Kalimantan Barat dan memilih fokus penanganan pasca-bencana banjir dan longsor di wilayahnya.

Ia bersama dinas terkait sedang memproses pengalokasian bantuan, perbaikan infrastruktur, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya.

"Anggaran di DPRD masih ada Rp 25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat bencana sampai tahun anggaran selesai, tapi memang untuk relokasi tidak cukup," tuturnya.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor terus berupaya melakukan langkah antisipasi untuk meminimalisir bencana banjir dan longsor baik jangka pendek hingga jangka panjang.

Untuk jangka pendek, lanjut Bima, dilakukan normalisasi dan pembersihan aliran sungai maupun kali. Sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan pembaruan data. Sedangkan jangka panjang yaitu memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.

"Saya sudah memberikan deadline selama satu minggu untuk lakukan pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di seluruh Kota Bogor. Jadi bisa tahu berapa anggaran yang dibutuhkan dan seperti tahapannya," terangnya.

 

Arahan Bima Arya kepada Jajaraannya

Tak hanya itu, ia juga memberikan tujuh arahan kepada jajarannya dalam rapat terbuka siaga bencana. Antara lain, posko bencana dipusatkan di Kantor Dinsos, Dinas Kominfo melakukan update data bencana secara real time, percepat proses penanganan dan pemulihan fisik titik bencana dengan dana BTT (biaya tak terduga).

Kemudian menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah beserta aparatur wilayah untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan normalisasi saluran air secara terjadwal.

Dinas teknis berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota terkait pemasangan rambu-rambu peringatan atau pagar di bahu jalan yang dekat dengan saluran air.

Seluruh Camat dan Lurah juga diminta melakukan pendataan seluruh rumah yang berada daerah rawan bencana seperti di garis sepadan sungai dan tebingan. Bima memberi tenggat waktu laporan pendataan maksimal satu minggu.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, kata Bima, untuk menyampaikan data lahan yang dapat digunakan untuk tempat relokasi warga secara permanen.

Diketahui, bencana hidrometeorologi memicu terjadinya longsor, banjir, dan pohon tumbang di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 11-12 Oktober 2022.

Bencana alam akibat curah hujan dengan intensitas tinggi menimbulkan korban jiwa dan luka. Total ada lima orang meninggal dunia dan dua korban lainnya dinyatakan masih hilang tertimbun longsor dan terseret banjir.

Bencana alam tersebut menyebabkan sekitar 1.300 jiwa dan 800 rumah terdampak. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya