Pengamat Sebut Rotasi Jabatan di Institusi Polri Terkesan Terburu-buru, 2 Nama Ini Disorot

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merespon rotasi yang terjadi di lingkungan Polri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Okt 2022, 10:23 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 10:23 WIB
Momen Jokowi Kumpulkan Kapolres Seluruh Indonesia di Istana
Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat mengikuti pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merespon rotasi yang terjadi di lingkungan Polri.

Bambang menyoroti promosi jabatan dua perwira tinggi Polri, yaitu Brigjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. dan pengangkatan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda DIY.

Bambang mengungkit kembali pernyataan Presiden Jokowi saat memberikan kepada Kapolda, Kapolres, dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

"Ini belum kering bibir presiden, malamnya ikon hedonis yang sebulan lalu mendapat sorotan publik, dan juga belum tuntas menyelesaikan kasus Sambo dan turunannya malah dapat promosi naik jadi bintang 2 dan jadi Kapolda Kalsel. Artinya, pernyataan presiden di depan semua kasatwil itu tak ada artinya bagi Polri," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2022).

Padahal Presiden, kata Bambang sudah sangat jelas memberikan perintah kepada Kapolri. Sepertinya hanya didengar dan dicatat saja, tetapi tak segera dilaksanakan.

"Perintah presiden ini jelas lho. Dan tak sampai 1x 24 jam sudah dilanggar lagi oleh Kapolri," ujar dia.

Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan adanya persoalan pada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan SDM Polri. Mengingat, Surat Telegram terbit di hari yang sama dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kalau acuan prestasi, prestasi apa yg jadi pertimbangan Wanjakti dalam promosi itu. Belum lagi dengan nama-nama Pati yang juga mendapat promosi dalam TR tersebut, yang terindikasi terlibat dalam konsorsium 303, yang sampai sekarang juga belum pernah diperiksa. Prestasi apa yang mendasari promosi tersebut," ujar dia.

Promosi Jabatan Terkesan Buru-Buru

Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (FOTO: Dok. Istimewa)

Bambang mempertanyakan promosi jabatan yang terkesan terburu-buru. Sementara, Presiden sebenarnya juga secara implisit menyampaikan pesan bahwa stabilitas keamanan negara, tak akan goncang dalam sehari meski tak ada kepala satuan wilayah di tempat masing-masing.

"Artinya tak perlu terburu-teburu untuk melakukan promosi. Berbeda sekali dengan demosi, atau pencopotan pada personel bila terindikasi terlibat pidana. Uji kelayakan dan kepatutan dengan kehati-hatiaan harus dilakukan agar tak memunculkan masalah," ujar dia.

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra
Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya