Liputan6.com, Jakarta - Layanan meja pengaduan di Pendopo Balai Kota kembali dibuka sejak Selasa 18 Oktober 2022. Layanan meja pengaduan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih Heru Budi Hartono.
Dihimpun Liputan6.com, per hari ini Selasa (25/10/2022), warga DKI Jakarta masih berbondong-bondong mendatangi Balai Kota untuk menyampaikan aduan.
Baca Juga
Total hari ini, terdapat 52 aduan yang disampaikan warga dari berbagai kota administrasi di Jakarta. Dengan rincian 14 aduan dari Jakarta Timur, 10 Aduan dari Jakarta Selatan, 6 aduan dari Jakarta Pusat, 14 aduan dari Jakarta Barat, dan 8 aduan dari Jakarta Utara.
Advertisement
Meja pengaduan di Pendopo Balai Kota dibuka Senin hingga Kamis dari pukul 07.30 hingga 08.30 WIB. Pada hari Jumat, pengaduan tidak dibuka mengingat waktu kerja yang terbatas.
Adapun aduan yang disampaikan warga juga bermacam-macam, mulai dari kasus bullying anak di sekolah hingga sertifikat tanah.
Kinanti asal Jakarta Timur salah satunya. Wanita usia 36 tahun ini menyampaikan aduan terkait kasus perundungan yang diterima anaknya di sekolah. Perundungan terjadi di SDN 01 Kali Sari.
"Saya mengadukan tentang pembullyan yang terjadi ya di SDN 01 Kali Sari, di kelas 5," kata Kinanti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Kinanti bercerita akibat perundungan itu, anaknya tengah menjalani terapi psikologi dan belum berani datang ke sekolah. Kinanti mengaku tak ada kebijakan dari sekolah sejak satu bulan kejadian perundungan menimpa sang anak.
"Ya betul, Jakarta Timur. Anak saya tuh korban pembullyan dan sampai saat ini anak saya itu masih menjalani terapi psikologi dan masih belum berani untuk ke sekolahnya. Tapi dari sekolah itu tidak ada kebijakan apa-apa. Jadi kejadian ini sudah satu bulan yang lalu," jelas Kinanti.
Adukan Masalah Sertifikat Tanah
Ada pula Ivy warga asal Jakarta Barat berusia 50 tahun. Ia datang ke Balai Kota untuk mengadu soal sertifikat tanah hingga pungli di kelurahan tempat tinggalnya.
"Sejak tahun 2017 ayah saya meninggal itu kakak kandung saya yang lelaki, yang bandel, serakah, itu memalsukan surat keterangan waris, beserta surat notaris, serta menjual satu rumah," kata Ivy.
"Di masa mediasi berlangsung rumah kedua dijual dengan memalsukan tanda tangan kami," lanjut dia.
Rata-rata warga yang datang untuk menyampaikan aduan di meja pengaduan Balai Kota ini merasa permasalahan yang mereka hadapi tak menemui titik terang dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Sebagai informasi, selain layanan meja pengaduan di Pendopo Balai Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya 12 kanal resmi lainnya yang disiapkan untuk menampung aspirasi dan keluh kesah warga DKI.
Sistem cepat tanggap ini dikembangkan melalui Citizen Relation Management (CRM). Total ada 13 kanal aduan, dimana masyarakat bisa membuat aduan kepada Pemprov DKI baik secara langsung di Pendopo Balai Kota maupun melalui media sosial (medsos) Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Advertisement
Buka Kembali Meja Pengaduan, Heru Budi: Efektif Atau Enggak, Itu Masing-Masing Personal
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaktifkan kembali layanan meja pengaduan era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak Selasa (18/10).
Menanggapi hal tersebut, banyak pihak yang menyayangkan keputusan Heru. Sebab, Gubernur Anies Baswedan telah meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI sebagai wadah pengaduan masyarakat.
"Itu (datang langsung) mereka lebih puas. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka. Buktinya mereka mengadu. Efektif enggak efektif (itu) masing-masing (pendapat) personal," kata Heru ketika ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Heru juga menegaskan, laporan dari masyarakat akan langsung diproses oleh perwakilan dari setiap kantor wali kota.
"Langsung (diproses). Kayak tadi di Jakarta Utara ada masalah, mereka pulang kami langsung ke bagian pemerintahannya, mengundang lurah, bagian pertanahan," jelas Heru.
Heru berharap, layanan meja pengaduan ini dapat mempercepat penanganan masalah warga Jakarta.
"Bisa mempercepat kalau ada pengaduan yang belum, mereka ke sini yang belum ditindaklanjuti, maka di sini bisa (ditindaklanjuti)," kata Heru.