Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mahareza Rizky alias Reza selaku adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Dalam kesaksianya, Rizky mengatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sering tidak terlihat berada di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu diakui Rizky yang sering kali bermain ke rumah Saguling dan cukup mengerti kehidupan keluarga mantan Kadiv Propam tersebut.
"Tidak begitu sering saya lihat (Ferdy Sambo ke rumah Saguling)," kata Reza saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
"Tidak begitu sering FS tinggal di situ? Yang saudara tahu rumah itu tempat tinggal saudara PC? FS tidak begitu sering tinggal di situ?" tanya majelis hakim dan dijawab "siap," oleh Reza.
Lalu, Hakim kembali mencecar untuk merincikan berapa kali Ferdy Sambo tidak tinggal di rumah Saguling. Reza lantas menjawab tidak memperhatikan secara detail untuk berapa kalinya.
"Boleh digambarkan tidak begitu sering berapa banyak? Apakah dalam waktu sebulan sekali, dua bulan sekali, atau apa pas kebetulan aja saudara tahu?" tanya majelis hakim.
"Mungkin selama saya main, saya nggak begitu detail berapa kali berapa FS (ke rumah Saguling)," balas Reza.
Isi Rumah Ferdy Sambo
Kemudian, Rizky menjelaskan siapa saja yang tinggal di rumah pribadi jalan Saguling, mulai dari Putri Candrawathi dan empat anaknya. Selain itu, sekuriti bernama Damson sampai lima asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi juga tinggal di situ.
Namun demikian, Reza tidak mengingat semua nama-nama ART yang bertugas di rumah tersebut. Dia hanya mengingat jika ada yang bernama Kodir tinggal di rumah pribadi untuk membantu urusan rumah tangga Putri.
"Kadang ganti-ganti gitu, Yang Mulia. Kadang Richard, kadang ganti lagi Romer, mereka (ajudan tinggal di Saguling) tergantung lepas piket," ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza mengaku tidak mengetahui Brigadir J tinggal di mana. Kakaknya ini tidur di rumah Saguling atau rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
"(Yosua) paling ikut Bapak, kalau Bapak pulang ke Bangka, tidur di Bangka. Kalau pulang ke Saguling, tidur di Saguling. Ataupun kalau misalnya bisa balik ke posko, nggak jauh dari rumah Duren Tiga," kata Reza.
Advertisement
12 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, hari ini, Selasa (25/10/2022). Dalam agenda, jaksa akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang tersebut.
Adapun 12 saksi tersebut ialah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.
"Persiapan kita dari keluarga yang pertama mental, dan kesehatan," ujar Samuel di Bandara Soekarno Hatta, Senin 24 Oktober 2022.
"Semuanya yang sudah terdaftar di saksi (hadir)," tegasnya.
Â
Keluarga Brigadir J Siap Maafkan Bharada E Asal Jujur di Persidangan
Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan siap menerima permohonan maaf dari terdakwa kasus pembunuhan Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.
Permohonan maaf akan diterima jika Bharada E membongkar kasus ini dengan jujur di persidangan.
"Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima," ujar kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Namun, kata Kamaruddin, pihaknya belum menerima secara langsung permohonan maaf dari Bharada E. "Belum," kata dia.
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement