Dirjen Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan International Soal Inovasi Digital Catatan Kependudukan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meraih penghargaan dari lembaga internasional.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Des 2022, 05:26 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 18:00 WIB
Deteksi Kecurangan, DOKU dan Dukcapil Jalin Kerjasama
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan sambutan pada acara penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan DOKU dan Dukcapil di Jakarta, Jumat (11/1) (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meraih penghargaan dari lembaga internasional. Zudan mendapatkan Honorable Mention dari Future of Government Awards.

Diketahui, Future of Governments Award adalah penghargaan internasional yang diselenggarakan oleh AWS Institute,  United Nation Development Program (UNDP), dan Apolotical untuk tokoh pemerintahan yang berhasil melakukan transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik dan berdampak positif nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Persaudaraan Wanita Tionghoa Indonesia (PERWANTI), Silvia Tan mengatakan capaian Zudan harus diapresiasi. Sebab, penghargaan ini bukan perkara mudah untuk meraihnya. 

"Tidak mudah merapikan database kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia. Penghargaan internasional ini patut diterima beliau," kata Silvia dalam keterangan diterima, Senin  (19/12/2022).

Silvia mengakui, di bawah kepemimpinan Zudan, Ditjen Dukcapil banyak menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi yang memberikan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat dalam pelayanan publik terkait Dukcapil.  dalam model dan  strategi pelayanan digital. 

"Perkembangan era digital yang masuk ke Indonesia selama 28 tahun semenjak internet masuk ke Indonesia di tahun 1994, sampai kemajuan masif yang memiliki manfaat perbaikan administrasi negara dengan menuju pemerintahan digital, adalah perjalanan yang cukup singkat yang patut mendapat apresiasi tinggi. Dan dibuktikan dengan apresiasi dari internasional ini," papar Silvia yang juga Pengurus Ikatan Alumni Lemhannas DPD DKI Jakarta.

Selain soal administrasi umum kependudukan, Zudan dinilai juga telah membantu banyak warga negara terutama wanita, untuk mendapatkan status dan haknya di keluarga sebagaimana sepatutnya. Khususnya terkait banyaknya perkawinan dan pembentukan keluarga yang di luar tatanan administrasi hukum negara pada umumnya. 

Diketahui, nominasi Future of Government Awards, dievaluasi oleh komite yang terdiri dari 17 ahli di bidang teknologi digital, organisasi internasional dan pemerintahan dari berbagai negara, yakni Singapura, Italia, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Kemudian, hanya 10 kandidat yang terpilih masuk dalam daftar penghargaan terpilih dari seluruh nominasi yang berasal dari seluruh dunia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kandidat Lain

Selain Prof. Zudan, kandidat lainnya yakni Mykhailo Fedorov (Ministry of Digital Transformation, Ukraina), Dedeh Suatini (West Java Teachers Association, Indonesia), City of Cape Town Data Strategy Team (Afrika Selatan), dan Goffrey Tore (Principal Agricultural Extension Specialist, Ministry of Lands Agriculture Water and Rural Resettlement, Zimbabwe). 

Lalu, Maria Lucia Villaiba (High Counselor for Digital Transformation and Delivery Unit, Presidency of Republic of Colombia), Martin Liaryora (Mayor of Cordoba, Argentina), Nadia Abdalia (Chief Administrative Secretary, Government of Kenya), Shahzma Esmail (Senior Consultant, Government of Ontario, Canada), dan Tekwill in Every School Programme (West Java Teachers Association, Indonesia).

Sepanjang berkarir di Kemendagri, Zudan banyak melakukan inovasi. Dia juga memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang.    Tercatat ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut dibidani. Mulai dari Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.  Selain itu, Zudan juga pernah menjabat sebagai  Pj. Gubernur Gorontalo pada tahun 2016-2017 dan Ketua Umum Korpri yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN.

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya