Tertunda di Era Anies, 2 Anggota KI DKI Jakarta Akhirnya Dilantik Heru Budi

Ketua KI DKI Jakarta mengapresiasi pelantikan dua anggotanya oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Dia menilai, Heru konsen terhadap keterbukaan informasi publik.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Des 2022, 20:59 WIB
Diterbitkan 27 Des 2022, 20:58 WIB
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengapresiasi Pj Gubernur Heru Budi Hartono melantik dua anggota KI DKI Jakarta PAW 2022-2024. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya melantik dua anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2022-2024.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengapresiasi langkah Heru Budi melantik dua anggotanya tersebut. Pasalnya, pelantikan dua anggota KI DKI Jakarta itu sempat tertunda lama di era kepemimpinan Anies Baswedan.

Penundaan pelantikan itu, kata Harry, sempat membuat KI DKI Jakarta tak berfungsi.

"Jadi kalau kemarin (2022) kami posisinya ada dua yang mengundurkan diri dan dua belum diganti-ganti PAW, padahal hasil fit dan proper test dua itu sudah tersedia baik di eksekutif di gubernur dan di Ketua DPRD tinggal dilantik. Tetapi waktu itu ada penundaan cukup lama," kata Harry di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Harry menganggap Heru Budi paham pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini mengingat pemerintahan yang baik harus diawasi, sehingga ada check and balancing.

"Ketika Pak Heru melantik Alhamdulillah beliau mendukung keterbukaan Informasi Publik beliau enggak ragu melantik karena memang pemerintahan yang baik itu adanya check and balancing, kalau enggak ada yang check and balancing enggak ada pengawasan lembaga itu akan mati," jelas Harry.

Selain itu, Harry juga menilai bahwa Heru konsen terhadap KIP. Dia menyebut bahwa Heru tidak menganggap KI sebagai suatu hal yang menakutkan. Padahal, menurut Harry, KI dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa kekosongan anggota Komisi Informasi DKI Jakarta di era Anies itu disebabkan oleh adanya pengunduran diri dua anggota PAW KI DKI Jakarta pada 2022.

"Karena ini KI periode 2020-2024 ditengah jalan di 2022 ada pengunduran diri dua anggota oleh karena itu ada kekosongan dan tusi utamanya nggak bisa berjalan kalau monev, sosialisasi itu sifatnya bagaimana kita bersinergi aja. Tapi kalau tusi utamanya ya menyelesaikan sengketa informasi publik," jelas dia.

 

Mungkin Agenda Anies Padat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur  terpilih Heru Budi Hartono
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Padahal, kata dia, saat itu Anies harusnya dapat melantik pengganti dua anggota PAW KI DKI Jakarta sebelum lengser pada 16 Oktober 2022. Mengingat, saat itu sudah ada dua anggota pengganti yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"SK-nya SK beliau. Tetapi memang jeda waktu untuk melantiknya agak cukup lama. Makanya ketika Pak Heru dilantik dia bergerak cepat, dia langsung lantik (26 Oktober 2022)," kata dia.

Meskipun tidak mengetahui dengan jelas alasan ditundanya pelantikan dua anggota PAW KI DKI Jakarta oleh Pemprov saat itu. Dia menyebut kemungkinan karena padatnya agenda Anies Baswedan saat memimpin Ibu Kota.

"Engga ada karena memang mungkin beliau (Anies) sibuk atau apa. Dan KI enggak ada ini, ya jadi memang kita menganggap ya sudah. Saat ini sudah punya konsen buat kehidupan publik gitu," kata dia.

"Tapi ya sudah itu jadi pelajaran buat KI bahwa ini ternyata ada beberapa aspek dari luar yang bisa juga menghambat KI dalam menjalankan tugasnya," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya