Gali Motif dan Latar Belakang, Psikologis Pelaku Mutilasi di Bekasi Diperiksa

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2023, 20:13 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik/User15245033)
Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik/User15245033)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan Psikiatri Forensik akan dilibatkan untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka MEL (34).

"Team penyidik juga bekerja sama dengan team APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik) dan juga Psikiatri Forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keteranganya, Jumat (6/1/2023).

Hengki mengatakan, pemeriksaan psikologis dinilai penting guna mengetahui latar belakang tersangka dan motif atas tindakan menghabisi dan memutilasi jasad korban.

"Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ujar dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengidentifikasi jasad korban pembunuhan disertai mutilasi yang ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 30 Desember 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tim dokter Rumah Sakit Polri bekerjasama dengan Puslabfor Polri membandingkan DNA korban dengan DNA keluarga. Hasilnya, korban teridentifikasi dengan nama Angela Hindriati (54).

"Identitas korban terkonfirmasi. Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation," ucap dia

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban meninggal dunia sejak November 2021

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Hengki menerangkan, penyidik menduga korban meninggal dunia sejak November 2021.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di kos yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujar dia.

Kasus ini terbongkar setelah Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang pria berinisial MEL (34). Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kost menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat anggota polisi.

Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.

 

Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya