Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Rani Mauliani mengaku juga tidak mengetahui soal adanya anggaran pembelian kendaraan dinas bermerek Jeep untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Adapun anggaran itu termuat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Tercatat, pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Politikus Gerindra ini kaget mendapati ada anggaran pengadaan mobil dinas bermerek di Jeep yang diperuntukkan bagi Heru dan Prasetyo yang harga per unitnya menghabiskan APBD DKI Rp 2,37 miliar. Apabila benar adanya, Rani ingin wacana ini dipikirkan lagi dengan matang.
"Intinya ya kalau pun ada wacana itu baiknya bisa dipikirkan lagi dengan matang, mobil Jeep-nya buat apa?" kata Rani kepada Liputan6.com, Jumat (3/3/2023).
Menurut Rani tidak ada kepentingan mendesak menggunakan mobil Jeep sebagai kendaraan dinas berlalu lalang di Ibu Kota. Terlebih, kata dia persoalan di Jakarta semisal banjir berada di lingkungan padat penduduk yang kawasannya sempit dan terbatas.
"Turun ke wilayah terdampak banjir misalnya. Tapi kan banyaknya juga di wilayah yang sempit. Masuk mobil Jeep kok jadi kayak kedatangan raksasa ya," kata Rani.
Dilakukan Investigasi
Penasehat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta itu menyebut bahwa persoalan ini mesti diinvestigasi lebih lanjut. Selain itu, dimuatnya mobil merek Jeep sebagai pilihan kendaraan dinas juga dianggap janggal.
"Duh, ini mesti diinvestigasi lagi lebih lanjut kayaknya," ungkap Rani.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal adanya anggaran pengadaan mobil bermerek Jeep sebagai kendaraan dinas yang diperuntukan bagi dirinya dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Saat ditanyai, Heru mengaku tak tahu-menahu.
"Saya nggak tahu (anggaran pengadaan mobil Jeep), nanti saya cek," kata Heru usai acara gerakan aksi bergizi, Jalan Panjang Komplek Setneg Baru Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Heru menyampaikan hanya tahu perihal adanya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023 untuk pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Sementara, ihwal pengadaan untuk mobil dinas dia bakal mengecek terlebih dahulu.
"Kalau nggak salah mobil listrik," kata Heru.
Heru menuturkan jika anggaran untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sendiri dilakukan Pemprov DKI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022. Dimana berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
"Sesuai dengan Inpres Presiden nomor berapa itu? Nomor 7," ucapnya.
Advertisement
Jeep dengan Kapasitas 4.200 CC
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli kendaraan dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebesar Rp2,3 Miliar.
Belanja motor dinas ini dimuat dalam laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun jenis kendaraan yang akan dibeli adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder maksimal 4.200 cc. Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Nama LKPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Jumat.
Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di Ibu Kota ini dibuat secara terpisah. Pengadaan untuk Heru dilakukan secara tender sedangkan milik Pras adalah e-purchasing.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur. Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp2.372.985.092," bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Heru.